Kecelakaan Maut Tewaskan Siswa SMPN 31, DPRD Batam Minta Sekolah dan Polisi Bertindak Tegas

PARLEMENTARIA.ID – Kecelakaan mematikan di Batam yang menewaskan seorang siswa SMPN 31 Batam akhir-akhir ini mendapat perhatian dari DPRD Batam.

Muhammad Jefri Kurniawan (13), seorang siswa kelas VII SMPN 31 Batam, meninggal dunia akibat kecelakaan maut yang terjadi di Batam pada hari Selasa (5/8).

Sepeda motor yang dikendarai bersama dua temannya mengalami kecelakaan fatal di Batam, saat bertabrakan dengan truk di Jalan Punggowo dekat gerbang Perumahan Taman Duta Mas.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur Hutasoit menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kejadian tersebut.

Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Batam serta pihak kepolisian agar segera melakukan tindakan nyata.

“Sudah waktunya Dinas Pendidikan dan sekolah serta pihak kepolisian mengambil tindakan tegas. Siswa SMP tidak boleh lagi dibiarkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah,” katanya, Rabu (6/8/2025).

Tumbur menyatakan bahwa siswa sekolah menengah pertama sebaiknya tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Selain karena usia SMP yang masih sangat muda, peraturan lalu lintas juga tidak mengizinkan hal tersebut.

Anggota Partai Hanura juga mengajukan permintaan kepada Satlantas Polresta Barelang agar lebih giat melakukan pemeriksaan terhadap pelajar yang belum cukup umur dan berani mengemudikan kendaraan bermotor.

“Jika ada siswa yang membawa kendaraan ke sekolah, bisa langsung disita dan orang tua dipanggil ke Polresta. Hal ini juga bertujuan sebagai pembinaan terhadap anak serta menjadi pengingat bagi orang tua,” katanya.

DPRD Batam: Pentingnya Tindakan Administratif

Tumbur juga menekankan pentingnya tindakan administratif seperti penyitaan kendaraan dan surat perjanjian dari orang tua sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasubnit Lakalantas Polresta Barelang, Ipda Rambe sebelumnya mengungkapkan rangkaian kejadian kecelakaan berujung maut di Batam.

Kecelakaan terjadi di Batam ketika sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan plat nomor BP 4539 GR yang dikemudikan oleh seorang siswa SMPN mencoba mendahului truk crane dari sisi kiri.

Kendaraan yang mengangkut tiga orang, termasuk korban, tergelincir di jalan.

Sampai bertabrakan dengan truk crane berwarna hijau bernomor polisi BP 8557 EO yang dikemudikan oleh seorang pria dengan inisial As (51).

“Korban tewas di lokasi kejadian, sementara dua temannya mengalami luka ringan,” ujar Rambe. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *