Kebijakan Pemasaran Produk APHT di Sumenep: Tanggung Jawab Perusahaan dan Tantangan yang Dihadapi

DAERAH4 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Produk rokok hasil produksi dari Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, kini resmi dapat diedarkan. Namun, pemasarannya tidak lagi dilakukan oleh PD Sumekar, pengelola APHT, melainkan diserahkan kepada masing-masing perusahaan anggota. Hal ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses pengembangan industri tembakau di wilayah tersebut.

Penyebab Pemisahan Peran dalam Pemasaran

Menurut Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, pemasaran produk APHT saat ini diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan-perusahaan anggota. Alasan utama adalah karena kualitas dan kuantitas produk belum mencapai tingkat optimal. Proses produksi masih berada pada tahap uji coba, sehingga belum memungkinkan untuk dilakukan pemasaran secara masif.

”Kami akan terlibat lebih aktif dalam pemasaran setelah produksi lancar. Salah satunya dengan menyiapkan SDM marketing yang kompeten,” jelas Hendri. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar produksi APHT bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Peran Dinas dan BUMD dalam Mendukung Pemasaran

Meski pemasaran diserahkan kepada perusahaan, Plt Kabid Perindustrian DKUPP Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan bahwa pihak dinas tetap memiliki peran dalam mendukung proses pemasaran. Salah satu caranya adalah dengan memfasilitasi partisipasi APHT dalam berbagai pameran, baik di dalam maupun luar Madura.

”Produk APHT pasti kami bawa dalam pameran-pameran yang ada. Ini juga bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk lokal,” ujarnya.

Namun, ia menyatakan bahwa peran dinas hanya sebatas fasilitasi, bukan langsung terlibat dalam pengelolaan pemasaran. Hal ini membuat beberapa pihak khawatir terkait efektivitas pemasaran produk APHT di masa depan.

Desakan untuk Keterlibatan Aktif Pemerintah Daerah

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, menyoroti pentingnya keterlibatan aktif dinas dan PD Sumekar dalam pemasaran produk APHT. Ia menilai bahwa tanpa dukungan penuh dari pihak pengelola dan pemerintah daerah, produk APHT sulit memperoleh pangsa pasar yang signifikan.

”Dinas dan PD Sumekar harus terlibat aktif agar hasil produksi mereka punya pangsa pasar yang bagus. Jangan sampai hanya dianggap sebagai pelaku usaha biasa,” tegas Masdawi.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Sementara itu, banyak pihak menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah awal yang wajar dalam pengembangan industri tembakau di Sumenep. Namun, tantangan besar tetap ada, termasuk persaingan dengan produk rokok lain yang sudah lebih mapan di pasar.

Untuk itu, diperlukan strategi pemasaran yang lebih inovatif dan kolaborasi yang lebih kuat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Dengan demikian, APHT tidak hanya menjadi sumber penghasilan bagi para pelaku usaha, tetapi juga bisa menjadi salah satu ikon industri tembakau di Jawa Timur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *