PARLEMENTARIA.ID – Beasiswa Pemuda Tangguh, yang dulu menjadi harapan bagi banyak mahasiswa kurang mampu di Surabaya, kini menjadi sumber kekhawatiran setelah pemerintah kota mengumumkan rencana pemangkasan bantuan. Kebijakan ini berpotensi memperparah kesulitan ekonomi keluarga dan mengganggu proses pendidikan para mahasiswa.
Perubahan Signifikan dalam Bantuan Beasiswa
Pemkot Surabaya merencanakan pengurangan tiga komponen utama dari bantuan beasiswa. Pertama, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sebelumnya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah kini dibatasi maksimal sebesar Rp2,5 juta per semester. Kedua, uang saku bulanan yang awalnya sebesar Rp500 ribu dipotong menjadi hanya Rp300 ribu. Terakhir, bantuan biaya semester senilai Rp750 ribu juga akan dihapuskan.
Perubahan ini datang secara mendadak dan tanpa pemberitahuan yang cukup. Salah satu penerima beasiswa, RN, mengungkapkan rasa kecewa atas ketidakjelasan informasi. Ia menuturkan bahwa informasi tentang perubahan bantuan baru disampaikan melalui grup WhatsApp pada November 2025, meskipun ia telah lolos seleksi sejak September 2025.
Dampak terhadap Keluarga Mahasiswa
RN, yang merupakan anak yatim tinggal di Kenjeran, harus menghadapi tekanan finansial yang berat. Ia mengatakan bahwa UKT per semester mencapai Rp7,7 juta, dan hingga saat ini belum ada dana yang bisa ia gunakan. Akibatnya, ia terpaksa membuat perjanjian dengan ibunya untuk tetap kuliah sambil bekerja serabutan.
“Saya sangat senang mendapatkan beasiswa, karena meskipun saya kerja serabutan, ibu tidak mengizinkan saya,” katanya. “Namun, kondisi sekarang memaksa saya untuk tetap kuliah sambil bekerja.”
Kondisi seperti ini bukan hanya terjadi pada RN. Di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), lebih dari 450 mahasiswa penerima beasiswa Pemuda Tangguh mengalami kegelisahan serupa. Banyak dari mereka bahkan memiliki kondisi yang lebih sulit.
Penjelasan dari DPRD Surabaya
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, menyatakan bahwa akar masalah terletak pada perubahan regulasi di APBD 2026. Pemkot Surabaya nekat menyamaratakan bantuan UKT menjadi Rp2,5 juta demi memperbanyak kuota beasiswa hingga 24 ribu mahasiswa.
“Kami bahas keras karena UKT termurah yang kami temukan rata-rata Rp4 juta. Tapi Pemkot ngotot demi memperbanyak penerima,” ujar Imam Syafii.
Ia menilai solusi yang diberikan Pemkot, yaitu meminta mahasiswa membayar UKT terlebih dahulu kemudian di-reimburse, tidak tepat. Menurutnya, langkah ini terlalu meremehkan kesulitan ekonomi keluarga miskin.
Langkah yang Diambil oleh DPRD
DPRD Surabaya menegaskan akan segera memanggil dinas terkait untuk mencari solusi bersama. Tujuannya adalah agar mahasiswa dari keluarga tidak mampu tetap dapat mendapatkan jaminan pendidikan.
“Kami wanti-wanti jangan sampai mahasiswa kesulitan. Biarkan UKT mereka tetap bisa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah kota,” pungkas Imam Syafii.
Solusi Jangka Panjang
Komisi D DPRD Surabaya berharap dapat menemukan solusi yang adil dan layak bagi seluruh mahasiswa. Mereka juga berharap Pemkot Surabaya dapat mempertimbangkan kembali kebijakan yang diambil agar tidak memberatkan mahasiswa kurang mampu.***






