Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Tangerang Dilaporkan LBH ke KPK dan Kejagung

Langkah Tegas LBH Tangerang dalam Mengungkap Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Tangerang

PARLEMENTARIA.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam langkah yang diambil, LBH Tangerang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Laporan ini telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam bentuk permohonan monitoring pada Kamis, 23 Oktober 2025.

“Benar, hari ini kami telah menyerahkan surat ke KPK dan Kejagung sebagai tembusan serta permohonan monitoring atas perkara yang kami laporkan ke Kejari Tangerang pada 10 Oktober lalu,” ujar Direktur LBH Tangerang, Rasyid Hidayat dalam keterangan resminya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan proses penanganan kasus dugaan korupsi berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. LBH Tangerang berharap pengawasan dari lembaga penegak hukum pusat dapat memastikan bahwa kasus ini ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku.

Antusiasme Masyarakat Terhadap Kasus Ini

Perkembangan kasus ini mendapat perhatian yang cukup besar dari masyarakat Kota Tangerang. Banyak warga yang menghubungi LBH Tangerang untuk menanyakan tindak lanjut dari laporan tersebut. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam menjaga integritas pemerintahan daerah.

Rasyid menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, aparat penegak hukum berkewajiban memeriksa laporan masyarakat, baik secara administrasi maupun substantif. “Pemeriksaan atas laporan masyarakat harus dilakukan paling lama 30 hari sejak laporan diterima,” tegasnya.

Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Anggaran Negara

Menurut Rasyid, keterlibatan publik dalam mengawasi anggaran negara merupakan wujud nyata dari partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemerintahan daerah. Dugaan penyimpangan terkait tunjangan yang tidak sesuai aturan ini dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Kota Tangerang kini menaruh harapan besar agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius. Mereka berharap langkah LBH Tangerang dapat menjadi momentum memperkuat budaya antikorupsi dan mendorong penegakan hukum yang lebih bersih dan transparan.

Harapan Masyarakat untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik

Masyarakat berharap agar kasus ini bisa menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada lagi praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah. Selain itu, masyarakat juga berharap agar lembaga penegak hukum dapat bekerja dengan profesional dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

LBH Tangerang berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dengan dukungan masyarakat dan pengawasan dari lembaga-lembaga penegak hukum, diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *