PARLEMENTARIA.ID – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nanang Avianto mengganti AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatan Kapolres Tuban. Jabatan tersebut sementara akan dijabat oleh Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai pelaksana tugas (Plt).
Informasi tersebut tercantum dalam Surat Perintah Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam surat tersebut, AKBP William dipindahkan menjadi perwira menengah (Pamen) Polda Jatim, sementara tugas kepolisian di Polres Tuban diserahkan kepada Kombes Agung.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast mengonfirmasi penghapusan jabatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa AKBP William sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” ujar Jules, Selasa (9/12).
“Sebagai bagian dari prosedur, pihak terkait sementara dihentikan dari tugasnya sampai penyelidikan selesai,” tambahnya.
Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Kapolda Jatim mengangkat Kombes Agung sebagai pejabat sementara.
“Kombes Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan masyarakat di Polres Tuban tetap berjalan sebagaimana seharusnya,” katanya.
Mengenai dugaan adanya permintaan pembayaran dari anggota maupun pengurangan anggaran operasional seperti yang tercantum dalam dokumen yang beredar, Jules enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya memastikan bahwa Propam masih melakukan tugasnya.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan. Informasi lengkap akan diberikan setelah proses selesai,” katanya. ***






