PARLEMENTARIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kakanwil Kemenkum Jatim), Haris Sukamto, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Jumat (15/8/2025).
Rapat ini memuat tiga agenda utama: penyampaian pidato Presiden RI, paparan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 oleh Gubernur Jatim, serta penetapan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Partisipasi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Kehadiran Kanwil Kemenkum Jatim di forum resmi legislatif daerah mencerminkan dukungan terhadap proses legislasi dan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai prinsip hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Haris.
Rangkaian Acara Rapat Paripurna
Rapat dibuka dengan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia melalui siaran televisi nasional. Selanjutnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 yang memuat arah kebijakan fiskal daerah.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jatim terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.
Kakanwil Kemenkum Jatim Dukungan Hukum bagi Kebijakan Anggaran
Haris menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Jatim siap memberikan pendampingan dan dukungan hukum terhadap seluruh proses penyusunan dan implementasi APBD.
“Kami memastikan setiap kebijakan anggaran daerah selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (humas)