PARLEMENTARIA.ID – Kapal feri yang melayani rute lintas Lombok-Bali terus beroperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berpergian antar pulau. Dengan jadwal yang cukup padat, pengguna transportasi laut dapat memilih waktu keberangkatan sesuai kebutuhan. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal dan harga tiket kapal penyeberangan lintas Lombok-Bali pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Jadwal Keberangkatan Kapal Feri dari Lombok ke Bali
Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, menjadi titik awal perjalanan kapal feri menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali. Pelayanan dilakukan selama 24 jam dengan total 13 kapal yang beroperasi setiap hari. Berikut jadwal keberangkatan:
- Pukul 00:00 – KMP Athayana
- Pukul 01:30 – KMP Dharma Ferry IX
- Pukul 04:00 – KMP Putri Yasmin
- Pukul 06:30 – KMP Nusa Bhakti
- Pukul 09:00 – KMP Munic 1
- Pukul 11:30 – KMP Shita Giri Nusa
- Pukul 13:30 – KMP Sindu Tritama
- Pukul 15:00 – KMP Naraya
- Pukul 16:30 – KMP Wihan Bahari
- Pukul 18:00 – KMP Portlink II
- Pukul 19:30 – KMP Salindo Mutiara I
- Pukul 21:00 – KMP Dharma Ferry VIII
- Pukul 22:30 – KMP Rhama Giri Nusa
Jadwal Keberangkatan Kapal Feri dari Bali ke Lombok
Rute sebaliknya juga dilayani oleh 13 kapal feri yang beroperasi dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar. Berikut jadwal keberangkatan:
- Pukul 00:00 – KMP Gerbang Samudra 3
- Pukul 01:30 – KMP Sindu Dwitama
- Pukul 04:00 – KMP Roditha
- Pukul 06:30 – KMP PBK Muryati
- Pukul 09:00 – KMP Athayana
- Pukul 11:30 – KMP Dharma Ferry IX
- Pukul 13:30 – KMP Putri Yasmin
- Pukul 15:00 – KMP Nusa Bhakti
- Pukul 16:30 – KMP Munic 1
- Pukul 18:00 – KMP Shita Giri Nusa
- Pukul 19:30 – KMP Sindu Tritama
- Pukul 21:00 – KMP Naraya
- Pukul 22:30 – KMP Wihan Bahari
Rincian Harga Tiket Penumpang dan Kendaraan
Harga tiket penyeberangan diatur berdasarkan kategori penumpang dan jenis kendaraan. Berikut detailnya:
- Penumpang
- Bayi: Rp6.100
-
Dewasa: Rp65.300
-
Kendaraan
- Golongan I: Rp81.600
- Golongan II: Rp169.400
- Golongan III: Rp329.600
- Golongan IV
- Kendaraan Penumpang: Rp1.184.100
- Kendaraan Barang: Rp1.116.200
- Golongan V
- Kendaraan Penumpang: Rp2.251.300
- Kendaraan Barang: Rp1.887.500
- Golongan VI
- Kendaraan Penumpang: Rp4.030.000
- Kendaraan Barang: Rp3.160.200
- Golongan VII: Rp4.059.800
- Golongan VIII: Rp5.699.800
- Golongan IX: Rp8.265.800
Perkembangan Jasa Angkutan Penyeberangan
Jasa angkutan penyeberangan antar pulau seperti Lombok dan Bali terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain jadwal yang rutin, pihak pengelola juga memberikan informasi tentang perubahan jadwal atau kondisi cuaca yang bisa memengaruhi perjalanan. Pengguna disarankan untuk memantau informasi secara berkala agar tidak terganggu dalam perjalanan.***






