Investasi di Magetan Diproyeksikan Mengalir Deras, Pemkab-DPRD Sepakati Raperda Kemudahan Investasi Jadi Perda

PARLEMENTARIA.ID – Geliat investasi di Magetan diproyeksikan semakin meningkat. Seiring langkah Pemerintah daerah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi menjadi peraturan daerah (Perda).

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan penetapan Raperda menjadi perda tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dalam hal penanaman modal dan kemudahan investasi di Magetan, sehingga mendongkrak kemajuan daerah setempat.

“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD serta seluruh anggota atas disetujuinya raperda menjadi perda dalam rapat paripurna hari ini. Semua ini dapat kita selesaikan karena kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Kamis.

Kata dia, pasca penetapan dan teregistrasi di Pemprov Jatim, pemkab Magetan segera menyusun peraturan bupati (Perbup) sebagai turunan dari perda tersebut.

Dengan penetapan Raperda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Magetan berharap aturan-aturan tersebut dapat segera diterapkan.

Selain itu, lanjut mantan Wabup ini, disahkannya raperda tersebut, membuatnya optimistis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi yang produktif dan berkelanjutan. Karena arus modal dari dalam dan luar Magetan ke bumi Ki Mageti semakin besar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *