Inisiatif Pansus DPRD Surabaya untuk Membentuk Komite Khusus Pengembangan Kampung Cerdas

PARLEMENTARIA.ID – Pengembangan kota menjadi lebih efisien dan berkelanjutan menjadi fokus utama pemerintah daerah. Di tengah upaya ini, Pansus DPRD Surabaya menginisiasi pembentukan komite khusus yang bertujuan mempercepat proses pengembangan kampung cerdas. Langkah ini diambil setelah rapat ketiga pembahasan Raperda Pengembangan Kampung Cerdas yang dilakukan pada 28 Januari 2026.

Fokus pada Sinkronisasi Konsep dan Pendalaman Masukan

Rapat yang dihadiri oleh berbagai OPD terkait seperti Bapeda, Brida, Dispudporapar (bidang pariwisata), Dispusip, Koperasi, dan Diskominfo, membahas konsep Raperda secara mendalam. Salah satu isu utama adalah perbedaan istilah antara “Smart City” dan “Kampung Cerdas”. Meskipun demikian, pansus sepakat bahwa pengembangan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kampung hingga mencapai status Smart City bagi seluruh Surabaya.

“Tujuan utamanya tetap sama, yaitu mewujudkan kota yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Azhar Kahfi, Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas.

Pentingnya Payung Hukum untuk Masuk Jaringan ASEAN Smart City

Surabaya pernah dinominasikan sebagai anggota ASEAN Smart City Network, namun belum lolos karena tidak memiliki payung hukum yang jelas. Azhar menekankan bahwa infrastruktur sudah cukup memadai, namun keberadaan regulasi menjadi syarat utama.

“Contoh nyata adalah Banyuwangi, yang telah berhasil masuk dan merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Sinergi dengan Program Pemkot Surabaya

Dalam rapat juga dibahas sinergi dengan program Pemkot Surabaya yang sudah ada, yaitu Kampung Pancasila yang dikelola oleh BPBD. Pansus berharap tidak terjadi ego sektoral antara program eksekutif dan Raperda yang diinisiasi legislatif.

“Tujuannya sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan warga dan kebanggaan kota,” tegas Azhar.

Rencana Pembentukan Komite Pengembangan Kampung Cerdas

Dalam draft Raperda, disebutkan bahwa akan dibentuk Komite Pengembangan Kampung Cerdas. Komite ini akan bertugas menyusun rencana strategis, mengelola inovasi, serta memberikan pendampingan kepada kampung-kampung yang ingin berkembang.

“Anggota komite harus ahli, baik dari praktisi, akademisi, maupun OPD terkait, dengan payung hukum berupa Perda atau produk dari Perda,” jelas Azhar.

Tugas dan Tanggung Jawab Komite

Pansus telah menunjuk Bapeda untuk melakukan kajian dan menentukan leading sektor yang akan mendampingi pembahasan pasal demi pasal. Selain itu, Bapeda juga akan menangani potensi overlapping tugas antar OPD.

“Selanjutnya, pansus menunggu respon dari Bapeda terkait leading sektor yang akan ditunjuk serta dukungan anggaran dari eksekutif agar komite dapat berfungsi secara optimal pada rapat selanjutnya,” pungkas Azhar.

Upaya Meningkatkan Kualitas Hidup Warga

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya DPRD Surabaya untuk meningkatkan kualitas hidup warga melalui pengembangan kampung cerdas. Dengan adanya Raperda, diharapkan tercipta sistem yang lebih terarah dan berkelanjutan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *