Indonesia Siap Jadi Mediator dalam Krisis AS-Iran

Indonesia Siap Jadi Mediator dalam Krisis AS-Iran

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap proaktif dalam menghadapi ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan kesiapan untuk menjadi mediator dalam konflik yang terjadi setelah serangan udara gabungan militer AS dan Israel ke sejumlah wilayah Iran pada Sabtu (28/2/2026).

Melalui Kementerian Luar Negeri, pemerintah Indonesia menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan memprioritaskan dialog serta diplomasi. Pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui platform X menyebutkan bahwa Indonesia siap memfasilitasi dialog guna memulihkan kondisi keamanan yang lebih baik.

“Jika disetujui oleh kedua belah pihak, Presiden Indonesia siap melakukan perjalanan ke Teheran untuk melaksanakan mediasi,” tambah pernyataan tersebut.

Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Indonesia dalam memfasilitasi dialog pasca-serangan. Namun, ia menilai hingga saat ini belum ada mediasi atau perundingan yang memberi dampak signifikan.

“Kami meyakini bahwa saat ini tidak ada negosiasi dan perundingan apa pun dengan pemerintah Amerika yang akan berguna, karena mereka tidak terikat dan tidak patuh pada hasil apa pun,” tegas Boroujerdi dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

Boroujerdi berharap negara-negara Islam memandang serangan AS dan Israel sebagai tindakan ilegal serta menyampaikan kecaman tegas. Ia juga mendorong dukungan melalui mekanisme organisasi internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Dan ketiga, agar menjalankan kampanye ‘Katakan Tidak pada Perang’ dan menolak perang di seluruh dunia serta menunjukkan penentangan mereka terhadap segala jenis peperangan,” tegas dia.

Ia menilai serangan tersebut menunjukkan AS dan Israel tidak menghargai diplomasi. “Sekali lagi terbukti bahwa lagi-lagi pada saat kami sedang berada di meja perundingan, mereka melakukan penyerangan terhadap Iran,” ujar dia.

“Hal ini bisa disaksikan atau disampaikan juga oleh Menlu dari Oman, seorang mediator yang tidak berpihak kepada manapun, yang telah ber-statement bahwa negosiasi telah mencapai titik yang menerangkan,” tambah dia.

Dampak Serangan Terhadap Warga Sipil

Boroujerdi mengungkapkan lebih dari 555 orang tewas akibat serangan Israel dan AS ke Iran. Ia menyebut sejumlah fasilitas sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum turut terdampak.

“Dalam penyerangan ini sampai dengan hari ini lebih dari 555 orang masyarakat sipil menjadi korban, di mana sebagian besar di antara mereka berasal dari kaum anak-anak dan wanita,” kata Boroujerdi.

“Kurang lebih lebih dari 200 anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar meninggal dunia dan berbagai golongan masyarakat non-militer sipil yang sedang merayakan dan sedang menjalankan ibadah puasa dalam keadaan puasa dijadikan korban,” tambah dia.

Ia juga menilai serangan tersebut tidak menghormati bulan suci Ramadhan maupun masyarakat yang tengah berpuasa. Boroujerdi menilai tindakan Israel dan Amerika Serikat melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap negara lain. Ia juga merujuk Pasal 51 Piagam PBB yang menegaskan hak suatu negara untuk membela diri.

Menurutnya, Iran telah menggunakan hak tersebut dengan menyerang sejumlah basis militer Amerika Serikat yang disebut menjadi sumber serangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *