PARLEMENTARIA.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berpartisipasi dalam pengumpulan iuran yang akan diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini dilakukan karena menjelang lebaran, PPPK paruh waktu di Kabupaten Kudus tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Imbauan tersebut disampaikan oleh Sam’ani saat apel pagi di lapangan tenis Angga Sasana Krida Kudus, Senin (23/2/2026). Dalam arahannya, ia meminta setiap PNS untuk mengumpulkan iuran melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Iuran sesuai tingkat pendapatannya, untuk diberikan ke teman PPPK paruh waktu yang belum dapat THR,” ujar Sam’ani di hadapan para pegawai.
Tidak ada alasan lain dalam imbauannya tersebut. Sam’ani hanya ingin para pegawai ikut empati terhadap PPPK paruh waktu yang tidak mendapatkan THR. Dengan begitu diharapkan saat Idulfitri seluruh pegawai baik PNS maupun PPPK paruh waktu bisa sama-sama berbahagia.
“Ini kan ada regulasi PPPK Paruh Waktu tidak dapat THR. Sebagai bentuk empati, solidaritas teman-teman OPD untuk mengumpulkan (iuran) untuk ikut berbagi kepada teman yang tidak mendapatkan (THR),” kata Sam’ani.
Sam’ani menjelaskan, tidak ada paksaan kepada PNS untuk mengeluarkan iuran. Termasuk tidak ada batasan minimal maupun maksimal dalam iuran. Hanya saja dia meminta kesadaran dan empati untuk berbagi kepada PPPK paruh waktu yang nasibnya tidak seberuntung mereka.
“Yang penting ikhlas, pada waktu jadi Kepala (Dinas) PU saya sudah melakukan itu,” kata Sam’ani.
Jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kudus
Untuk jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Kudus sebanyak 2.606 orang. Mereka menerima surat keputusan pengangkatan dari Bupati Kudus sebagai PPPK paruh waktu pada 30 Desember 2025. PPPK paruh waktu tersebut terdiri atas guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, mengatakan, untuk THR alokasi anggaran yang telah disiapkan yaitu sebesar Rp 32.894.178.205. THR tersebut hanya untuk PNS dan PPPK penuh waktu. Tidak ada alokasi THR untuk PPPK paruh waktu.
“Untuk pencairan kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” kata Djati.
Penjelasan Lebih Lanjut tentang PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu adalah pegawai yang bekerja dengan kontrak kerja yang lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu. Meskipun mereka memiliki status sebagai pegawai pemerintah, mereka tidak mendapatkan tunjangan seperti THR. Hal ini disebabkan oleh peraturan yang berlaku di tingkat nasional.
Namun, Bupati Kudus berharap bahwa dengan adanya iuran yang dikumpulkan oleh PNS, PPPK paruh waktu tetap bisa merayakan lebaran dengan kebahagiaan. Ini menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas antara sesama pegawai pemerintah.
Proses Pengumpulan Iuran
Proses pengumpulan iuran dilakukan melalui OPD masing-masing. Setiap OPD bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana sesuai kemampuan PNS yang tergabung dalam unit kerja tersebut. Iuran tersebut nantinya akan diberikan kepada PPPK paruh waktu yang tidak menerima THR.
Selain itu, tidak ada aturan ketat terkait besaran iuran. Setiap PNS diperbolehkan memberikan iuran sesuai dengan kemampuan finansialnya. Yang terpenting adalah niat tulus dan rasa empati terhadap rekan-rekan yang tidak menerima THR.
Tanggapan dari PNS dan PPPK
Sejauh ini, respons dari PNS terhadap imbauan Bupati Kudus cukup positif. Banyak dari mereka yang menyambut baik langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama pegawai. Namun, beberapa juga masih mempertanyakan bagaimana mekanisme pengumpulan iuran dan penyalurannya.
Sementara itu, PPPK paruh waktu juga menyambut baik inisiatif ini. Mereka merasa dihargai dan diperhatikan oleh PNS meskipun tidak menerima THR. Hal ini memberikan semangat bagi mereka untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
Imbauan Bupati Kudus untuk mengumpulkan iuran bagi PPPK paruh waktu merupakan langkah yang sangat penting. Selain sebagai bentuk empati, ini juga menjadi wujud solidaritas antar sesama pegawai pemerintah. Dengan demikian, semua pegawai bisa merayakan lebaran dengan kebahagiaan yang sama.





