Harta Lisdyarita, Wabup Ponorogo, Kekayaan Jauh Kalah dari Sugiri Sancoko

DAERAH54 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo, kini menjadi sorotan masyarakat.

Namanya disebut-sebut memiliki peluang untuk naik jabatan menggantikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kini terlibat dalam kasus promosi jabatan.

Meskipun memiliki peluang untuk naik jabatan, kekayaan Lisdyarita jauh lebih sedikit dibandingkan Sugiri Sancoko.

Berikut adalah detail kekayaan Wakil Bupati Terpilih Ponorogo 2024, Lisdyarita.

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU RI, pasangan Sugiri Sancoko – Lisdyarita berhasil memenangkan Pilkada 2024 dengan meraih 300.790 suara.

Namun, pasangan Sugiri Sancoko – Lisdyarita termasuk dalam daftar kepala daerah yang sedang menjalani persidangan sengketa Pilkada Jawa Timur 2024.

Berdasarkan situs mkri.id, pasangan calon dengan nomor urut 1, Ipong Muchlissoni – Segoro Luhur Kusumo Daru mengungkapkan tiga ketidakwajaran dalam perolehan suara Pilkada Ponorogo 2024.

Tiga hal yang menjadi perdebatan tersebut ialah sah tidaknya pencalonan Sugiri Sancoko – Lisdyarita, kemudian pergantian jabatan, dan terakhir dugaan penggunaan aparatur pemerintahan secara terorganisir dan sistematis.

Permohonan laporan tersebut akhirnya didaftarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan hingga saat ini sedang dalam proses persidangan serta melanjut ke tahap pemeriksaan bukti.

Kemudian, MK akan mengadakan sidang pemeriksaan tambahan yang akan diadakan pada 7-17 Februari 2025.

Pelantikan kepala daerah yang tidak ada perselisihan seharusnya dilaksanakan pada 6 Februari 2025, namun pemerintah membatalkan rencana tersebut.

Berdasarkan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pengangkatan kepala daerah ditunda.

Dikutip dari Kompas.com, Tito Karnavian juga tidak mampu memastikan tanggal pelantikan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara bersamaan.

“Terkait tanggalnya, saya akan sampaikan kembali setelah kami berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi, nanti kita akan tahu seberapa jelas durasinya, seberapa lama KPU, seberapa lama MK dapat mengunggah (putusan penolakan),” kata Tito.

Oleh karena itu, pelantikan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita harus menunggu hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi.

Meskipun demikian, Lisdyarita tetap diberi tanggung jawab untuk melaporkan kekayaannya kepada pemerintah.

Laporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 mengenai Penyelenggara Negara yang Bersih serta Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dikutip dari situs e-LHKPN, Lisdyarita melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2024.

Kekayaan Lisdyarita mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, hal ini terlihat dari situs elhkpn.kpk.go.id.

Saat Pemilihan Kepala Daerah 2020, Lisdyarita memiliki aset senilai lebih dari Rp 13 miliar.

Sementara dalam Pilkada 2024, Lisdyarita hanya memiliki kekayaan sebesar Rp 3 miliar.

Rincian harta:

A. TANAH DAN KONSTRUKSI Rp. 5.200.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 499 m2/287 m2 terletak di KAB / KOTA PONOROGO, sisa harga sebesar Rp. 3.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , LAINNYA Rp. 850.000.000

3. Tanah dan Bangunan Luas 427 m2/315 m2 di KAB / KOTA BEKASI, Sisanya Rp. 500.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 49 m2/49 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , LAINNYA Rp. 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 46.000.000

1. Sepeda motor, Honda Vario Tahun 2022, hasil produksi sendiri Rp. 31.000.000

2. Sepeda motor, Honda Beat Tahun 2017, hasil produksi sendiri Rp. 15.000.000

C. ASET LAINNYA Rp. —-

D. SURAT KUASA Rp. —-

E. Kas dan Setara Kas Rp. 30.000.000

F. ASET LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 5.276.000.000

III. HUTANG Rp. 2.000.000.000

IV. JUMLAH KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.276.000.000

Harta kekayaan Sugiri Sancoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada malam Jumat (7/11/2025).

Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 31 Maret 2025, Sugiri Sancoko memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,3 miliar, yaitu tepatnya Rp 6.358.428.124.

Aset terbesar yang dimiliki Sugiri berupa tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 5,7 miliar atau setara dengan Rp 5.782.050.000.

Sugiri diketahui memiliki lahan dan properti yang berada di Ponorogo, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, serta Boyolali.

Selain itu, Sugiri juga memiliki kendaraan dan mesin dengan total nilai sebesar Rp 153.000.000.

Ia memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Alphard dan sepeda motor Vespa Primavera.

Sugiri juga tercatat memiliki barang bergerak lainnya dengan nilai Rp 218 juta, serta uang tunai dan setara uang sebesar Rp 204 juta.

Ia tercatat tidak memiliki hutang, surat utang, maupun aset lainnya.

Oleh karena itu, keseluruhan kekayaan yang dimiliki Sugiri Sancoko mencapai Rp 6.358.428.124.

Sugiri Sancoko Ditangkap KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 13 orang, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada malam Jumat (7/11/2025).

“Dalam operasi penangkapan di kawasan Ponorogo, hingga malam Jumat, tim berhasil menahan 13 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataannya, Sabtu (8/11/2025).

Budi menyampaikan, dari 13 orang tersebut, 7 orang diantaranya dibawa ke Jakarta pada pagi hari ini.

“7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta pagi ini,” katanya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, berkaitan dengan kasus pengangkatan jabatan.

“(Kasus) Perubahan dan peningkatan jabatan,” ujar Fitroh saat dihubungi, Jumat (7/11/2025). ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *