PARLEMENTARIA.ID – Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dimanfaatkan Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko untuk mengirimkan pesan tegas perang melawan korupsi tidak boleh berhenti di baliho, slogan, atau seremonial semata.
Ia menegaskan, komitmen antikorupsi harus hadir nyata dalam setiap denyut pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan nyata,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi wajib hidup di seluruh lapisan birokrasi—dari pengambil kebijakan hingga petugas paling bawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ia menilai, kualitas pelayanan publik akan runtuh jika mentalitas aparatur lemah terhadap godaan penyimpangan.
“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkot Surabaya, integritas harus dijaga dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.
Cak Yebe juga menekankan pentingnya keberanian moral aparatur negara untuk menolak suap dan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan bahwa integritas tidak hanya soal aturan hukum, tetapi juga soal harga diri dan masa depan keluarga.
“Kita harus berani menolak suap dan gratifikasi, membiasakan rasa malu, serta mempertimbangkan harga diri dan masa depan diri maupun keluarga,” tuturnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa praktik korupsi bukan hanya merusak sistem keuangan negara, tetapi juga menghancurkan martabat pribadi dan institusi.
Sanksi hukum, kehilangan kepercayaan publik, hingga kehancuran masa depan keluarga menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.
“Jika perilaku itu terus dibiarkan, cepat atau lambat akan menghancurkan masa depan dan kehormatan pribadi serta keluarga,” tegasnya.
Sebagai unsur pengawas pemerintahan, Cak Yebe menyatakan DPRD Surabaya terus mendorong pembenahan tata kelola birokrasi yang transparan dan akuntabel, seiring besarnya anggaran daerah yang dikelola Pemerintah Kota.
“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Mengusung tema HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”, Cak Yebe menegaskan bahwa perang terhadap korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan kerja bersama lintas sektor dan lintas generasi.
Peran masyarakat, dunia usaha, komunitas, hingga institusi pendidikan menjadi kunci keberhasilan gerakan ini.
“Satukan aksi berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi seluruh elemen untuk berbuat nyata sesuai peran masing-masing,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan bahwa revolusi antikorupsi bisa dimulai dari hal paling sederhana, yakni lingkungan keluarga. Menurutnya, keluarga adalah benteng pertama dalam membentuk karakter jujur dan bertanggung jawab.
“Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk membangun kebiasaan hidup jujur dan bertanggung jawab, karena itulah fondasi masyarakat yang bersih dari korupsi,” pungkas Cak Yebe. (sms)






