Gubernur Tak Hadir Paripurna, Syahariah Mas’ud: Jangan Biarkan Terulang

Kehadiran Gubernur dalam Rapat Paripurna Disoroti oleh Anggota DPRD

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur dari Komisi IV, Syahariah Mas’ud, menyampaikan kritik terhadap ketidakhadiran Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam Rapat Paripurna ke-24 yang diadakan di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Senin 21 Juli 2025. Rapat tersebut beragendakan penyampaian tanggapan Fraksi DPRD terhadap pendapat gubernur atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Lingkungan.

Dalam rapat tersebut, hanya beberapa pejabat Pemprov Kaltim yang hadir. Gubernur Rudy Mas’ud tidak hadir secara langsung, melainkan diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Arief Murdianto, bersama sejumlah kepala perangkat daerah. Hal ini menimbulkan kekecewaan bagi Syahariah Mas’ud, yang menilai bahwa kehadiran gubernur merupakan bentuk penghargaan terhadap isu-isu strategis yang berkaitan dengan masa depan masyarakat Kaltim.

Menurut Syahariah, forum paripurna bukanlah rapat biasa. Ia menggarisbawahi bahwa rapat tersebut membahas isu penting seperti pendidikan, perlindungan anak, hingga lingkungan hidup di 10 Kabupaten/Kota. “Kehadiran kepala daerah menunjukkan keseriusan dalam menyikapi agenda rakyat,” ujarnya.

Ia memahami bahwa gubernur mungkin memiliki alasan untuk tidak hadir, misalnya karena ada agenda penting lainnya. Namun, menurutnya, perwakilan yang hadir seharusnya adalah pejabat setingkat wakil gubernur, sekretaris daerah (Sekda), atau asisten, bukan hanya staf ahli. “Ini soal etika pemerintahan dan penghormatan terhadap lembaga legislatif. Minimal, hadir Sekda atau Wakil Gubernur,” tambahnya.

Selain itu, Syahariah juga menyampaikan kekecewaannya terhadap rendahnya tingkat kehadiran para kepala dinas dalam forum resmi dewan. Menurutnya, hal ini dapat melemahkan koordinasi dan akuntabilitas antar lembaga pemerintah. “Jika kepala daerah hadir langsung, proses dinamika diskusi lebih terbuka. Itu komitmen nyata terhadap rakyat,” tegasnya.

Meskipun Syahariah Mas’ud dan Gubernur Rudy Mas’ud memiliki hubungan keluarga, ia menegaskan bahwa teguran ini disampaikan bukan dalam ranah pribadi. “Saya tidak punya urusan pribadi. Ini murni soal tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Jika ada kebiasaan yang salah, jangan kita biarkan terulang,” tandasnya.

Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Menurutnya, absennya Gubernur Rudy Mas’ud telah diinformasikan secara resmi kepada DPRD Kaltim, karena sedang mengikuti pertemuan virtual bersama Presiden RI terkait Program Koperasi Merah Putih.

Hasanuddin menjelaskan bahwa secara aturan, gubernur memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa saja sebagai perwakilan, termasuk pejabat setingkat staf ahli. Namun, ia tetap berharap ke depannya, perwakilan yang hadir dapat memberikan tanggapan langsung terhadap pembahasan-pembahasan di forum resmi seperti Rapat Paripurna. “Kami berharap agar kehadiran perwakilan dapat lebih aktif dalam proses diskusi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *