PARLEMENTARIA.ID –
Fungsi Pengawasan DPR: Sudah Efektif atau Masih Lemah? Menimbang Peran Krusial dalam Demokrasi
Di setiap negara demokrasi, parlemen memegang peranan krusial sebagai pilar ketiga setelah eksekutif dan yudikatif. Di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan hanya bertugas membuat undang-undang dan menyetujui anggaran, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan. Fungsi ini ibarat "mata" dan "telinga" rakyat untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai rel konstitusi, tidak menyimpang, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Namun, pertanyaan besar selalu mengemuka: sudahkah fungsi pengawasan DPR berjalan efektif, atau justru masih lemah dan perlu banyak perbaikan? Mari kita bedah lebih dalam.
Esensi Fungsi Pengawasan: Penjaga Akuntabilitas
Secara teori, fungsi pengawasan DPR adalah instrumen vital untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Melalui pengawasan, DPR diharapkan dapat:
- Mencegah Penyalahgunaan Wewenang: Mengawasi kebijakan dan implementasi program pemerintah agar tidak ada potensi korupsi, kolusi, atau nepotisme.
- Memastikan Kepatuhan Hukum: Memastikan setiap kebijakan dan tindakan pemerintah sejalan dengan undang-undang yang berlaku.
- Meningkatkan Kinerja Pemerintah: Memberikan masukan, kritik, dan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan kinerja lembaga eksekutif.
- Melindungi Hak-hak Rakyat: Mengadvokasi kepentingan masyarakat yang mungkin terpinggirkan oleh kebijakan pemerintah.
DPR memiliki sejumlah instrumen untuk menjalankan fungsi ini, mulai dari rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan kementerian/lembaga, penggunaan hak interpelasi (meminta keterangan), hak angket (penyelidikan), hingga menyatakan pendapat.
Argumen "Sudah Efektif" (Meski Perlu Peningkatan)
Meski sering dihujani kritik, tidak adil rasanya jika mengabaikan upaya dan capaian yang telah dilakukan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Beberapa pihak berpendapat bahwa DPR, dalam kapasitasnya, sudah menjalankan fungsi pengawasan. Keberadaan rapat-rapat rutin dengan mitra kerja di pemerintahan, misalnya, seringkali menjadi arena di mana DPR mempertanyakan kebijakan, anggaran, hingga kinerja menteri. Beberapa kasus besar, seperti skandal korupsi atau masalah kebijakan publik yang merugikan rakyat, seringkali pertama kali diangkat ke permukaan melalui desakan anggota DPR atau fraksi.
Tekanan publik dan media yang semakin kuat juga mendorong DPR untuk lebih serius dalam pengawasan. Ketika sebuah isu menjadi sorotan publik, DPR mau tidak mau harus merespons dan menunjukkan langkah pengawasan. Selain itu, adanya fraksi-fraksi oposisi di parlemen juga seringkali menjadi motor penggerak pengawasan yang lebih tajam, meskipun kadang terbatas pada isu-isu tertentu.
Argumen "Masih Lemah" (Realitas yang Menuntut Perbaikan)
Namun, kritik bahwa fungsi pengawasan DPR masih lemah tampaknya lebih mendominasi diskursus publik. Ada beberapa alasan kuat di balik pandangan ini:
- Politik Transaksional: Seringkali, proses pengawasan terjebak dalam politik transaksional atau tawar-menawar kepentingan antarpartai. Isu pengawasan bisa meredup jika ada kesepakatan politik tertentu, atau justru menguat jika ada kepentingan politik yang ingin dijatuhkan.
- Kurangnya "Taring" dan Tindak Lanjut: Hasil pengawasan DPR, seperti rekomendasi atau temuan, seringkali tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Pemerintah bisa saja mengabaikan rekomendasi tersebut tanpa sanksi berarti. Akibatnya, banyak hasil pengawasan yang hanya berhenti di meja rapat tanpa ada tindak lanjut konkret yang dirasakan masyarakat.
- Kapasitas dan Integritas Anggota: Tidak semua anggota DPR memiliki kapasitas, pengetahuan mendalam, atau integritas yang memadai untuk melakukan pengawasan yang komprehensif dan independen. Beberapa anggota mungkin lebih fokus pada "pencitraan" atau agenda personal daripada substansi pengawasan.
- Minimnya Partisipasi Publik: Proses pengawasan seringkali terasa jauh dari jangkauan masyarakat. Kurangnya mekanisme partisipasi publik yang efektif membuat pengawasan DPR terkesan eksklusif dan kurang representatif.
- Dominasi Kekuasaan Eksekutif: Dalam sistem presidensial, eksekutif seringkali memiliki kekuatan yang besar. Hubungan antara DPR dan pemerintah kadang kala lebih bersifat kooperatif daripada kontrol, terutama jika partai-partai koalisi di DPR adalah pendukung pemerintah.
Menuju Pengawasan yang Lebih Efektif: Tantangan dan Harapan
Jelas bahwa fungsi pengawasan DPR di Indonesia berada di persimpangan jalan antara idealisme dan realitas politik. Untuk mencapai pengawasan yang lebih efektif, beberapa langkah krusial perlu dipertimbangkan:
- Penguatan Independensi: DPR harus mampu melepaskan diri dari intervensi eksekutif dan kepentingan politik jangka pendek.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Seluruh proses pengawasan harus terbuka untuk publik, dan hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan.
- Penguatan Kapasitas Internal: Peningkatan kapasitas anggota dan staf ahli DPR dalam analisis kebijakan dan investigasi.
- Mekanisme Tindak Lanjut yang Jelas: Perlu ada aturan yang lebih tegas mengenai konsekuensi jika rekomendasi pengawasan DPR diabaikan.
- Partisipasi Publik yang Lebih Luas: Membuka ruang bagi masyarakat sipil dan pakar untuk berkontribusi dalam proses pengawasan.
Pada akhirnya, efektif atau lemahnya fungsi pengawasan DPR bukan hanya tanggung jawab para wakil rakyat, tetapi juga cerminan dari kematangan demokrasi kita. Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi memiliki peran penting untuk terus mengawasi DPR, menyuarakan aspirasi, dan menuntut akuntabilitas, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani rakyat seutuhnya. Perjalanan menuju pengawasan yang ideal adalah maraton, bukan sprint, yang membutuhkan komitmen berkelanjutan dari semua pihak.
