Fraksi PDIP DPRD Medan Mendorong Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera

Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional di Wilayah Sumatera

PARLEMENATARIA.ID – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyoroti pentingnya penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera. Ia menilai kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan efektif.

Kondisi Darurat di Tiga Provinsi Sumatera

Banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatera Barat (Sumbar) telah mengakibatkan kerugian besar. Korban jiwa dan luka-luka terus bertambah, sementara sejumlah warga masih hilang dan belum ditemukan. Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, hingga Jumat (5/12/2025), tercatat 313 orang meninggal dunia, 163 orang dilaporkan hilang, dan sejumlah lainnya terluka. Di Kota Medan sendiri, BPBD mencatat 13 korban jiwa.

“Situasi ini sangat memprihatinkan. Penetapan status Bencana Nasional sangat diperlukan agar penanganan bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujar Robi Barus.

Dampak Bencana yang Mengancam Kehidupan Warga

Selain korban jiwa, dampak bencana juga berdampak pada ketersediaan makanan, air bersih, dan layanan medis. Banyak warga yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok dan perlindungan dasar.

“Jika tidak ada penanganan yang cepat dan tepat, kondisi ini akan semakin memburuk. Segera tetapkan status Bencana Nasional agar bantuan bisa segera disalurkan,” tambah Robi.

Peran Pemerintah dalam Penanganan Bencana

Robi menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional akan memberikan akses lebih besar untuk bantuan dari berbagai pihak. Misalnya, di Aceh, beberapa kepala daerah tingkat kabupaten/kota sudah mengakui kesulitan dalam menangani bencana tersebut.

“Dengan status Bencana Nasional, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih koordinasi dan terstruktur,” jelasnya.

Kebutuhan Bantuan Cepat dan Efektif

Menurut Robi, masyarakat di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumbar membutuhkan pertolongan secepat mungkin. Ia menegaskan bahwa penanganan yang optimal akan membantu meminimalkan kerugian dan mempercepat proses pemulihan.

Upaya Lain dalam Mendukung Pemulihan

Selain permintaan penetapan status bencana nasional, berbagai lembaga dan organisasi juga berupaya memberikan bantuan. Contohnya, PT DPM menyalurkan bantuan senilai Rp200 juta untuk korban banjir dan longsor di Sumut dan Aceh.

Perspektif Masyarakat Terhadap Bencana

Ephorus HKBP, salah satu tokoh agama, menyampaikan pandangan bahwa bencana di Sumatera bukanlah ujian dari Tuhan, tetapi akibat dari tindakan manusia. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang merusak alam.

Tantangan dalam Pengelolaan Bencana

Meski ada upaya dari pemerintah dan masyarakat, tantangan dalam pengelolaan bencana tetap besar. Masalah seperti kelangkaan BBM, kesulitan distribusi bantuan, dan kurangnya koordinasi antarinstansi menjadi isu yang perlu segera diselesaikan.

Perlu adanya tindakan nyata dari pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana. Penetapan status Bencana Nasional menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan bisa disalurkan dengan cepat dan efektif. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan lingkungan juga sangat penting untuk mencegah bencana serupa terulang. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *