Fathoni Dorong Pemkot Maksimalkan Aset untuk PAD dan Pengentasan Kemiskinan

PARLEMENTARIA.ID – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengapresiasi gelaran workshop wartawan yang membahas potensi aset pemkot untuk optimalisasi PAD di Balai Diklat Pemkot Surabaya, Prigen. DIA menilai acara ini bisa menjadi pemicu bagi pemkot untuk lebih terbuka terhadap partisipasi publik.

“Saya berharap workshop yang diselenggarakan teman-teman wartawan bisa menjadi trigger bagi Pemkot Surabaya untuk membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya,” kata Arif Fathoni, Minggu (25/8/2025).

Menurut dia, partisipasi publik sangat penting agar pengelolaan aset bisa memberi manfaat lebih luas. Aset yang produktif dapat menjadi jembatan pertumbuhan ekonomi sekaligus upaya pengentasan kemiskinan.

“Partisipasi publik ini tentang bagaimana upaya memaksimalkan aset sebagai jembatan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di kota Surabaya,” ujar mantan Jurnalis ini.

Fathoni menambahkan, aset yang digandengkan dengan pihak ketiga akan lebih bernilai dibandingkan hanya dibiarkan mati. Kondisi aset mati selama ini menurutnya tidak memberi kontribusi apa-apa selain papan penanda.

“Aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga juga bisa menjadi penyumbang pendapatan asli daerah daripada hanya sekedar menjadi aset mati yang hanya berisikan papan nama pemberitahuan,” tegas Fathoni.

Namun, dia mengungkap adanya kendala regulasi yang membuat pengelolaan aset tidak bisa maksimal. Aturan yang ada saat ini dinilainya belum mampu menjadikan aset mati sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi.

“Regulasi yang ada saat ini memang tidak mendukung untuk pemaksimalan aset mati menjadi trigger pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

Untuk itu, Fathoni mendorong Pemkot Surabaya mengambil langkah strategis dengan meminta fatwa ke Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, kebijakan khusus dibutuhkan agar aset benar-benar bisa dikelola menjadi sumber PAD dan instrumen pengentasan kemiskinan.

“Untuk itu Pemkot Surabaya perlu meminta fatwa dari Kemendagri, agar ada kebijakan khusus yang bisa dikeluarkan agar Pemkot Surabaya bisa menjadikan itu sebagai bagian upaya memaksimalkan PAD dan jembatan pengentasan kemiskinan,” pungkas Fathoni. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *