Empat Fraksi DPRD TTU Menolak Pengajuan Pinjaman Daerah


PARLEMENTARIA.ID 
– Empat kelompok fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara secara jelas menolak rencana pengajuan pinjaman daerah oleh Pemkab TTU.

Penolakan ini disampaikan dengan jelas dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh ketua fraksi masing-masing atau perwakilan.

Empat fraksi, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Indonesia Maju (FIM), dan Fraksi Gerindra DPRD TTU, menolak rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut.

Di sisi lain, Fraksi Amanat Nurani dan Fraksi NasDem menyampaikan pendirian mereka setuju dengan rencana pengajuan pinjaman daerah.

Sementara Fraksi Golkar Solidaritas mengumumkan bahwa rencana pengajuan pinjaman tersebut ditangguhkan.

Pengamatan media, Senin, 11 Agustus 2025, dalam sidang Paripurna pembacaan pendapat akhir pada Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara tahun sidang 2024-2025 yang bertujuan untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, rancangan peraturan daerah mengenai RPJMD tahun 2025-2029, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan, rancangan KUA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025, serta rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026.

Penolakan terhadap rencana peminjaman daerah tersebut akan digunakan untuk membangun beberapa fasilitas seperti hotel bintang empat, sirkuit balap jalan raya, pasar, dan penginapan.

Fraksi yang menolak rencana pengajuan pinjaman tersebut menganggap bahwa dana pinjaman untuk pembangunan hotel dan sirkuit bukanlah hal yang mendesak.

Rencana pengajuan pinjaman daerah diterima jika dana pinjaman digunakan untuk pembangunan pasar, irigasi, sektor pertanian, peternakan, pendidikan, dan kesehatan serta beberapa fasilitas lainnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat bawah. Pembangunan di satu sisi perlu berfokus pada kebutuhan pokok masyarakat.

Sebagian besar fraksi berpendapat bahwa upaya paling pokok yang perlu dilakukan adalah merealisasikan visi dan misi serta kebutuhan hidup masyarakat bawah.

Fasilitas seperti hotel, sirkuit, dan penginapan belum dianggap mendesak dalam kondisi saat ini di Kabupaten TTU.

Di sisi lain, Fraksi Amanat Nurani menyampaikan pendapatnya menerima rencana pengajuan pinjaman daerah oleh Pemerintah Kabupaten TTU dengan harapan pemerintah daerah tidak mengabaikan kajian-kajian sosial ekonomi.

Dengan demikian, diharapkan rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut kelak tidak menjadi beban bagi masyarakat maupun wilayah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *