PARLEMENTARIA.ID – Mantan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, ditangkap oleh Tim Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di luar Pulau Bangka.
Dedy Yulianto telah tiba di Pulau Bangka pada hari Kamis, 13 November 2025, pagi ini.
Sebagai informasi, Dedy Yulianto terlibat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi bagi Pimpinan DPRD Babel.
Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, Dedy Yulianto akhirnya tiba di Kantor Kejati Babel sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia tampak mengenakan topi dan masker.
Saat turun dari kendaraannya, Dedy Yulianto tidak banyak berbicara dan langsung berjalan menuju gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel.
Setelah tiba di gedung Pidsus, dia tampak naik ke lantai dua. Dedy diawasi ketat oleh staf Kejati Babel dan hanya menunduk.
Sampai pukul 09.45 WIB, tersangka Dedy Yulianto masih berada di gedung Pidsus Kejati Babel dan direncanakan akan dibawa ke Kejari Pangkalpinang.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Tim Kejati Babel bersama tersangka Dedy Yulianto berangkat dari Jakarta pukul 07.35 WIB dengan menggunakan pesawat Citilink dan akan tiba pukul 08.30 WIB.
Selain itu, pihak Kejati Babel disebut akan mengadakan konferensi pers pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya dilaporkan, mantan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, ditangkap oleh Tim Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di luar Pulau Bangka.
Sebagai informasi, Dedy Yulianto terlibat dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana transportasi bagi pimpinan DPRD Babel.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu Amri Cahyadi, Hendra Apolo, dan Syaifudin.
Sementara itu, Amri Cahyadi, Hendra Apolo, dan Syaifudin telah mengikuti persidangan serta mendapatkan putusan hukum yang tetap, bahkan sudah tidak lagi berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Sementara itu, tersangka Dedy Yulianto baru saja ditangkap dan sebelumnya beberapa kali tidak hadir hingga akhirnya menjadi DPO Kejati Babel, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Kejati Babel. ***






