Sosialisasi dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Plt Kepala Inspektorat Mimika, Septinus Timang, narasumber, Tim Forum Komunikasi Anti Korupsi (FORPAK).
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Usaha ini tidak hanya dilakukan dengan tindakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan, perbaikan sistem, serta pembentukan budaya integritas di kalangan pegawai pemerintah.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kita diingatkan kembali bahwa gratifikasi dalam bentuk apapun dapat menjadi pintu masuk terjadinya tindak korupsi apabila tidak ditangani secara tepat,” katanya.
Lanjut Wabup seluruh aparatur pemerintah harus memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menolak gratifikasi dan melaporkannya sesuai ketentuan berlaku.
Ia mengatakan, perlu mewaspadai benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang berbennturan kepentingan dapat mengaburkan objektivitas, merusak integritas, dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
Oleh sebab itu, setiap aparatur wajib menjaga profesionalitas menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” katanya.
Plt Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Mimika Septinus Timang menjelaskan, terkait kegiatan ini sudah sering dilakukan mengenai sosialisasi dan teknisasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), termasuk tahun 2022 sempat dikeluarkan SK Bupati Nomor 232 tentang pembentukan unit pencegahan gratifikasi dan memantau hal-hal yang berhubungan dengan gratifikasi.
“Jadi ada yang disampaikan oleh Bapak Wakil Bupati bahwa ketika kita membicarakan tentang benturan kepentingan, artinya sudah mengacu pada penyalahgunaan wewenang, nah jika sampai pada titik itu berarti ada indikasi,” ujarnya.
Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan indikasi terjadinya gratifikasi akan disampaikan oleh pemateri. Dan hal itu harus kita hindari.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, makan setiap peserta yang hadir nantinya dapat mengaplikasikan dimulai dari pribadi dan tempat tugas masing-masing,” harapnya. (*)






