PARLEMENTARIA.ID – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngawi, Prof. Dr. KH. A. Halil Thahir, M.HI., memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menetapkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Dukungan ini datang sebagai bentuk pengakuan atas pentingnya stabilitas dan koordinasi dalam menjaga keamanan nasional.
Menurut Prof. Halil, langkah tersebut merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menilai bahwa dengan kedudukan Polri di bawah Presiden, sinergi antar lembaga negara dapat lebih efektif dan terarah. Hal ini juga akan memastikan bahwa kebijakan keamanan nasional dapat terintegrasi dengan program pembangunan yang sedang berlangsung.
“Keputusan DPR RI tersebut sangat tepat untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa,” ujar Prof. Halil.
Pentingnya Koordinasi dalam Penguatan Keamanan
Prof. Halil menekankan bahwa koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga negara menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan masyarakat. Dengan posisi Polri di bawah Presiden, ia yakin bahwa kebijakan keamanan dapat disusun secara lebih terpadu dan berkelanjutan.
Selain itu, ia juga berharap agar Polri terus meningkatkan kinerja serta menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, polisi harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional dan transparan.
“Kami berharap Polri semakin profesional, berintegritas, dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Peran Ulama dalam Mendukung Stabilitas Nasional
Dukungan dari kalangan ulama seperti Prof. Halil menunjukkan bahwa masyarakat luas menyadari pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, para tokoh agama juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pandangan yang konstruktif terkait kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan stabilitas negara.
Dalam konteks ini, MUI Ngawi tidak hanya menjadi wadah untuk membahas isu-isu keagamaan, tetapi juga aktif dalam memberikan masukan dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan
Meski ada beberapa wacana yang menyebutkan perubahan kedudukan Polri, seperti rencana penempatannya di bawah kementerian, Prof. Halil menilai bahwa hal tersebut justru bisa mengancam independensi dan efektivitas kerja polisi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Polri yang langsung di bawah Presiden akan memastikan bahwa kebijakan keamanan dapat dijalankan secara lebih cepat dan akurat.
“Kami dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ngawi mendukung penuh keputusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden,” pungkasnya.
Dukungan dari kalangan ulama seperti Prof. Halil Thahir menunjukkan bahwa keputusan DPR RI untuk menjadikan Polri sebagai lembaga yang berada di bawah Presiden memiliki dasar yang kuat. Tidak hanya dari segi hukum dan konstitusi, tetapi juga dari segi praktik operasional dan pengambilan keputusan.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan Polri dapat terus menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Di samping itu, masyarakat juga diharapkan dapat memahami pentingnya keberadaan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.***






