Dugaan Ada Campuran Air Asin,Kini Proyek Turap Marangkayu Kukar Diperbaiki Usai Disorot DPRD Kaltim

Uncategorized8 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Proyek rekonstruksi jalan dan turap di kawasan Muara Badak–Batas (Bts) Kota Bontang yang juga menghubungkan sebagian wilayah Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berprogres.

Kabar terbaru, pasca-disorot DPRD Kaltim karena adanya dugaan pekerjaan kontraktor yang lepas dari jadwal dan standar mutu yang telah ditentukan, sekarang jalan tersebut mulai diperbaiki.

Dugaan penggunaan air asin dalam pembangunan turap dari laporan masyarakat jelas membuat dewan geram dan menyebut melanggar standar teknis konstruksi.

Tetapi, hal ini dijawab para kontraktor pelaksana dengan mengecek langsung adanya indikasi penggunaan air asin dalam campuran material dan langsung mengganti dengan sesuai ketentuan mutu.

“Jalan itu menelan APBD Provinsi Rp135 miliar, waktu itu saya tinjau karena ramai, kontraktor (diduga) menggunakan air asin dicampur semen. Sampai di lapangan memang benar dan diakui, pasir dipegang kayak rapuh padahal sudah seminggu. Setelah itu saya meminta teman–teman Komisi III untuk mengecek,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, Rabu (22/10/2025).

Tupoksi Bahar, sapaan akrab politisi PAN ini, ia di Komisi I bukan berwenang untuk mengawasi proyek infrastruktur, sehingga Komisi III mengecek proyek jalan berstatus provinsi ini.

Diakui Bahar, saat pengecekan konsultan pengawas turut mendapat teguran karena lalai dalam mengawasi pekerjaan.

Ia pun meminta agar ada evaluasi dari pemerintah, sehingga penggunaan dana APBD tidak ‘main mata’ terlebih persoalan proyek.

“Saya mengingatkan pemerintah sebagai pemberi pekerjaan kepada kontraktor mesti memastikan konsultan pengawas berada di lapangan. Ini mesti dievaluasi Gubernur dan Kadis PU, karena pertama kali saya meninjau tidak ada konsultan pengawasnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahar memastikan, proyek jalan yang menjadi akses masyarakat di kawasan pesisir tersebut kini mulai kembali dikerjakan dengan sesuai standar mutu yang ditetapkan.

Terlebih lagi, ia yang memang memiliki basis pemilih di kawasan tersebut juga sudah mengetahui bahwa Komisi III DPRD Kaltim telah memanggil dan mengevaluasi baik kontraktor serta Dinas PUPR-Pera agar menindaklanjuti dengan memastikan pengerjaan tidak lagi menggunakan campuran air asin.

“Alhamdulillah, setelah teman–teman Komisi III sudah meninjau kabarnya semua telah dibongkar yang memang terindikasi (menggunakan air asin). Artinya persoalan ini sudah klir, diperbaiki kontraktor dan laporan warga ditindaklanjuti,” tandas Bahar.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPRD Kaltim melayangkan kritik tajam terhadap kualitas konstruksi jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Temuan tersebut terungkap dalam kegiatan monitoring lapangan yang dilakukan pada Kamis (4/9/2025), bersama Dinas PUPR Kaltim, Camat Marangkayu, serta para kepala desa dari Santan Ulu, Santan Tengah, Santan Ilir, dan Semangko.

Monitoring dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA dan sejumlah anggota Komisi III, yakni Subandi, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, dan Jahidin.

Turut hadir pula Anggota Komisi I Baharuddin Demmu, yang sebelumnya menerima banyak laporan masyarakat terkait buruknya kondisi jalan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan laporan warga, bahkan terdapat dugaan pencampuran air laut dalam adukan semen yang berdampak pada rendahnya kualitas konstruksi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *