Dua Anggota DPRD Takalar Ditahan Akibat Kasus Penipuan dan Penggelapan

PARLEMENETARIA.ID – Penyidik Polres Takalar menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan sebagai tersangka. Kedua individu tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus yang berbeda.

Modus Penipuan yang Berbeda Tapi Sama-sama Merugikan Korban

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki kasus yang berbeda, tetapi keduanya dianggap tidak kooperatif selama proses penyidikan. Hal ini memicu keputusan untuk melakukan penahanan.

Salah satu tersangka, yang dikenal dengan inisial I, diduga menggelapkan uang hasil penjualan sapi senilai Rp260 juta. Modusnya adalah mengambil sapi dari korban dengan alasan akan menjualnya, namun tidak pernah membayarkan hasil penjualan tersebut.

Sementara itu, tersangka SRU diduga melakukan penipuan dengan modus investasi bisnis solar. Pelaku menjanjikan keuntungan mingguan kepada korban. Namun, setelah menerima transfer uang sebesar Rp150 juta, perjanjian tersebut dibatalkan, menyebabkan kerugian besar bagi korban.

Tersangka Terbukti Tidak Hadir Saat Panggilan Penyidik

Kedua anggota dewan tersebut ditahan setelah diperiksa pada 22 Oktober. Penetapan tersangka dilakukan karena mereka sering mangkir dari panggilan penyidik. Mereka kini ditahan di sel tahanan Polsek Mappakasunggu, Takalar.

Selain SRU, mantan suaminya yang dikenal dengan inisial H juga diduga terlibat dalam kasus ini. H kini menjadi buronan setelah tidak memenuhi panggilan polisi.

Respons dari Badan Kehormatan DPRD Takalar

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Takalar, Syamsuddin Serang, menyatakan bahwa pihaknya masih mencermati perkembangan kasus tersebut. Sanksi etik belum diambil sementara waktu.

“Ini (kasus) masih akan kami bahas bersama dengan anggota BK lainnya. Tetapi, untuk sementara persoalan ini masih menjadi ranah partainya masing-masing,” kata Syamsuddin.

Pemantauan Terhadap Kasus yang Menimpa Anggota DPRD

Meski kasus ini sedang dalam proses penyidikan, pihak DPRD masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengambil langkah resmi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *