PARLEMENTARIA.ID – DPRD Kota Tanjungpinang (DPRD Tanjungpinang) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk menandatangani bersama Wali Kota Tanjungpinang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dan dipimpin Ketua DPRD, Agus Djurianto, dengan dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Apresiasi Sinergi DPRD Tanjungpinang dan Pemko
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah mengapresiasi kerja sama erat antara DPRD, TAPD, dan seluruh aparat Pemko yang terlibat dalam pembahasan Ranperda. Menurutnya, penyusunan dokumen ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
Lis menegaskan, pembahasan telah dilakukan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, serta melalui diskusi intensif antara DPRD, TAPD, dan SKPD.
“Alhamdulillah, hari ini kita sepakati hasil pembahasan tersebut dalam dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Lis.
Efisiensi Anggaran dan Prioritas Pembangunan
Wali Kota menjelaskan, Pemko bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai kebutuhan riil belanja SKPD. Rasionalisasi belanja dilakukan untuk memastikan alokasi dana lebih fokus pada peningkatan infrastruktur dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya.
Ia menekankan bahwa pengesahan Ranperda menjadi Perda bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan yang memberi manfaat langsung bagi warga Tanjungpinang.
“Harapan kami, regulasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Tanjungpinang,” tegas Lis.
Langkah Lanjut
Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD 2025, Pemko Tanjungpinang akan segera mengimplementasikan program dan kegiatan yang telah disepakati, mengedepankan efisiensi dan efektivitas anggaran, sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat. *