PARLEMENTARIA.ID – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama jajaran Satpol PP terkait pembahasan Rencana APBD 2026, Selasa (21/10/2025).
Menurut Yona, pembahasan anggaran tidak semata soal besaran nominal, tetapi juga efektivitas serta arah kebijakan lembaga penegak peraturan daerah tersebut.
“Hari ini kami membahas APBD kaitannya dengan Satpol PP. Ini bukan sekadar soal anggaran, karena memang terjadi koreksi turun dari Rp155 miliar di tahun 2025 menjadi Rp151 miliar di tahun 2026,” jelas Yona.
Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai, alokasi anggaran yang cukup besar seharusnya diarahkan pada peningkatan kapasitas personel. Saat ini Satpol PP Surabaya memiliki 1.477 personel, terdiri dari 79 ASN, 761 tenaga PPPK, dan 637 tenaga kontrak atau outsourcing.
“Dengan adanya moratorium PPPK yang sempat dikeluarkan pemerintah, kami menekankan agar hal itu tidak menurunkan semangat kerja rekan-rekan Satpol PP yang masih berstatus kontrak,” ujarnya.
DPRD Surabaya: Dropping Personel ke Kecamatan dan Kelurahan
Dalam rapat tersebut, Yona juga mengungkap adanya program dropping personel Satpol PP ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Dari total personel yang ada, 657 di antaranya akan diperbantukan sebagai tenaga Linmas untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di 31 kecamatan dan 153 kelurahan.
“Program ini bukan rekrutmen baru, tapi memfungsikan kembali kawan-kawan Satpol PP yang sudah ada. Kami mencermati, rata-rata setiap kecamatan hanya mendapat 12 personel, dan jumlah itu tentu belum cukup,” terangnya.
Menurut Yona, penguatan struktur hingga tingkat kelurahan penting dilakukan mengingat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) di Surabaya masih membutuhkan perhatian serius. Ia mencontohkan sejumlah kasus menonjol yang belakangan muncul, seperti tindakan asusila di kawasan Sememi dan pesta sesama jenis di sebuah hotel di Ngagel.
“Dengan kekuatan 1.104 personel yang aktif, Satpol PP seharusnya bisa menjadi inisiator program. Mereka ini penegak perda, jadi harus punya kepekaan dan inisiatif bergerak lebih dulu sebelum aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.
Minta Ketegasan Kasatpol PP terhadap Anggota Tidak Disiplin
Cak YeBe juga menekankan agar personel Satpol PP yang ditempatkan di wilayah tidak hanya berfungsi sebagai penegak perda, tetapi juga berperan ganda sebagai Linmas untuk memperkuat sistem keamanan di lingkungan masyarakat.
Ia pun mendesak adanya ketegasan dari Kasatpol PP Surabaya terhadap anggota yang tidak disiplin atau memiliki kinerja rendah.
“Harus ada sikap tegas terhadap anggota Satpol PP yang kualitasnya kurang atau sering melakukan pelanggaran. Dari 637 tenaga kontrak yang menjadi garda terdepan, jangan yang seperti itu justru dipertahankan,” pungkasnya. [@]