DPRD Surabaya Angkat Bicara Soal Isu Ormas  dan Satgas Anti Premanisme

PARLEMENTARIA.ID –  Memanasnya isu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Surabaya, yang dibarengi pembentukan Satgas Anti Premanisme, mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

Ia mengingatkan semua pihak agar tidak menjadikan ruang publik dan media sosial sebagai arena polemik yang justru berpotensi memperkeruh situasi kota.
Di tengah kegaduhan yang berkembang, Yona yang akrab disapa Cak Yebe menegaskan bahwa DPRD adalah jalur konstitusional yang seharusnya dimaksimalkan untuk menyampaikan keberatan, kritik, maupun aduan, baik oleh pejabat publik maupun ormas.

“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas adalah bagian dari warga negara yang punya hak konstitusi untuk menyampaikan aduan ke DPRD sebagai saluran menyampaikan pendapatnya, seharusnya digunakan jalur ini,” tegas Cak Yebe pada Senin (5/1/2026).

Pernyataan itu menjadi kritik langsung terhadap kecenderungan sebagian pihak yang memilih membangun narasi konflik di ruang publik, alih-alih menempuh mekanisme resmi yang tersedia.

Menurutnya, DPRD merupakan forum terbuka dan berkeadilan untuk membahas persoalan kota secara jernih.

“Saya mendorong siapa pun untuk mengajukan RDP (rapat dengar pendapat) di DPRD, terlepas itu pejabat publik atau warga kota, ayo bersama-sama cari solusi untuk keadilan dan kondusivitas Kota Surabaya,” ujarnya.

Cak Yebe juga menekankan bahwa ormas tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang otomatis salah. Sebagai warga Surabaya, ormas memiliki hak yang sama untuk dilindungi dan didengar, selama menggunakan jalur yang benar.

“Termasuk ormas sekalipun yang merasa mendapatkan perlakuan tidak adil, mereka juga warga Kota Surabaya yang harus dilindungi haknya,” katanya.

Ia mengungkapkan, jelang akhir tahun lalu, dirinya telah menerima banyak masukan langsung dari pimpinan sejumlah ormas. Dalam situasi yang sensitif, Cak Yebe memilih mengambil peran menenangkan, bukan memperuncing konflik.

“Sebelum tahun baru lalu sudah banyak ketua umum beberapa ormas yang minta arahan dan pendapat saya, dan saya sebatas menyampaikan agar semuanya menahan diri untuk bersikap dan berkomentar di media sosial maupun di ruang publik,” ungkapnya.

Menurut Cak Yebe, persoalan yang muncul belakangan bukan semata soal ormas, melainkan ujian bagi seluruh warga Surabaya dalam menjaga harmoni kota yang dibangun dari keberagaman.

“Masalah Surabaya adalah masalah kita semua, kemerdekaan yang kita raih khususnya Surabaya tidak mutlak diperjuangkan hanya oleh arek-arek Suroboyo murni, tapi juga dari berbagai suku bangsa yang hidup dan berdiam di Surabaya, termasuk suku Madura,” tegasnya.

Ia mengkritik keras kecenderungan stigmatisasi berbasis suku yang mulai muncul seiring memanasnya isu ormas. Menurutnya, kesalahan segelintir oknum tidak boleh dijadikan alasan untuk menghakimi satu kelompok secara kolektif.

“Tidak boleh kita menstigmatisasi suku tertentu sebagai biang onar permasalahan di Surabaya,” kata Cak Yebe, menegaskan bahwa tindakan individual tidak bisa digeneralisasi.

Lebih jauh, ia menilai konflik yang terjadi kerap dipicu oleh oknum yang sengaja memanfaatkan situasi di lapangan. Padahal, mayoritas warga dari berbagai latar belakang hidup rukun dan berkontribusi membangun kota.

“Itu lebih karena oknum-oknum yang memanfaatkan situasi kondisi di locus permasalahan,” ujarnya.

Cak Yebe juga meluruskan pemaknaan Arek Suroboyo yang menurutnya kerap disempitkan. Identitas tersebut, kata dia, bukan soal garis keturunan, melainkan keterikatan hidup dan kontribusi terhadap kota.

“Saya orang asli Surabaya lahir di Surabaya oleh rahim dari seorang ibu kelahiran Jombang, apakah saya bukan arek Suroboyo?” katanya.

Ia menegaskan, warga dari berbagai suku—Madura, Ambon, Batak, dan lainnya—yang lahir dan besar di Surabaya memiliki hak yang sama sebagai bagian dari kota ini.

Cak Yebe mengingatkan kembali tujuan awal pembentukan ormas berbasis kesukuan, yakni sebagai sarana silaturahmi dan penguatan sosial, bukan sumber konflik atau alat kepentingan lain.

“Jika tujuan ormas dibentuk dengan melabeli nama kesukuan, hakikatnya sebagai sarana silaturahmi, mempersatukan, dan membantu permasalahan sosial, ekonomi, dan budaya,” ujarnya.

Ia menegaskan, aktivitas ormas harus terkoordinasi dengan pemerintah dan dijalankan secara terbuka agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Setiap aktivitas sosial atau kontrol sosial dilakukan secara terbuka, terkoordinasi dengan pihak terkait, dan membawa manfaat luas bagi warga Surabaya,” pungkasnya. (sms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *