PARLEMENTARIA.ID – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru agama di Sumatera Utara telah tertunda selama tiga tahun terakhir, menimbulkan banyak pertanyaan tentang efisiensi dan transparansi sistem pemerintahan. Isu ini menjadi perhatian serius dari DPRD Sumut yang menilai bahwa ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk kegagalan birokrasi.
Persoalan yang Muncul dalam Sistem Administrasi
Dalam rapat kerja gabungan antara Komisi A, Komisi C, dan Komisi E DPRD Sumut dengan berbagai instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terungkap bahwa sejak 2023 hingga 2025, guru agama lintas agama—termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu—tidak menerima THR dan gaji ke-13 meskipun memiliki status kepegawaian yang sama dengan guru mata pelajaran umum.
Tantangan dalam Koordinasi Antarlembaga
Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi, menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal koordinasi teknis antarinstansi, tetapi juga menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan yang berdampak pada kesejahteraan para pendidik. Ia menyatakan bahwa negara tidak boleh gagal hanya karena kesulitan dalam pengelolaan data antarlembaga.
Penegakan Prinsip Kesetaraan dalam Birokrasi
Anggota DPRD Sumut, Dr H Ahmad Darwis, menilai bahwa isu ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sudah mengarah pada pelanggaran prinsip kesetaraan dalam birokrasi. Menurutnya, guru agama adalah ASN dan PPPK yang sah, sehingga hak-hak mereka harus dijamin secara merata. “Jika hak mereka tertahan bertahun-tahun, ini bukan kesalahan kecil. Negara wajib hadir dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Tuntutan untuk Perbaikan Sistem Penggajian
DPRD Sumut mendesak Pemprov Sumut untuk segera membenahi sistem administrasi penggajian, menyelaraskan data lintas lembaga, serta menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang tertunggak. DPRD menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini akan menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum bagi aparatur negara.
Pentingnya Keadilan dalam Sistem Pendidikan Nasional
Para wakil rakyat mengingatkan bahwa memperjuangkan hak guru agama bukan hanya soal anggaran, tetapi juga menjadi ujian kehadiran negara dalam menegakkan keadilan, menghormati pengabdian pendidik, serta menjamin tidak ada diskriminasi dalam sistem pendidikan nasional.
Langkah Konkret yang Harus Diambil
Rapat ini diminta berujung pada keputusan konkret, bukan sekadar rekomendasi. Integrasi data guru lintas instansi, perbaikan administrasi penggajian, serta pembayaran THR dan gaji ke-13 yang tertunggak menjadi tuntutan utama yang wajib direalisasikan oleh Pemprov Sumut.
Tanggung Jawab Negara dalam Memenuhi Hak ASN
Masalah ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga hak dasar setiap aparatur negara. Dengan adanya kesadaran akan tanggung jawab negara, diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. ***







