PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah daerah Kabupaten Situbondo dihadapkan pada tantangan penting terkait pengelolaan anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga kesehatan di tingkat desa. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengambil langkah tegas dengan menyarankan pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bekerja di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes).
Kondisi Tenaga Kesehatan di Tingkat Desa
Para tenaga kesehatan ini memiliki peran vital dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa. Sebelumnya, mereka menerima honor bulanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp1.550.000 dan tambahan dana sharing dari Pemkab Situbondo sebesar Rp500.000 per bulan. Namun, perubahan status kepegawaian mereka menjadi ASN PPPK Paruh Waktu menyebabkan alokasi dana dari provinsi dihentikan.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menekankan bahwa keberadaan para nakes ini sangat penting dalam sistem kesehatan desa. Mereka telah berkontribusi selama lebih dari sepuluh tahun, menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemenuhan hak-hak mereka harus menjadi prioritas utama.
Solusi Cepat Melalui Skema BTT
DPRD Situbondo merekomendasikan penggunaan skema Belanja Tak Terduga (BTT) sebagai solusi cepat untuk membayarkan gaji para nakes. Mekanisme ini dinilai lebih efisien dibandingkan proses perubahan anggaran yang sering kali memakan waktu lama dan birokrasi rumit. Dengan BTT, pembayaran gaji dapat segera direalisasikan tanpa mengganggu tugas-tugas pokok para nakes.
Pemkab Situbondo diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi ini dengan menyusun usulan anggaran. Hal ini akan memastikan 56 tenaga kesehatan Ponkesdes dapat terus menjalankan tugasnya tanpa terkendala masalah finansial. Selain itu, stabilitas layanan kesehatan di desa juga akan terjaga.
Dampak Perubahan Status Kepegawaian
Perubahan status kepegawaian para nakes dari honorer menjadi ASN PPPK Paruh Waktu memiliki dampak signifikan terhadap alokasi anggaran. Sebelumnya, Pemprov Jawa Timur menyediakan honor bulanan, tetapi kini dana tersebut dihentikan. Meskipun ada dana sharing dari Pemkab Situbondo, jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan gaji para nakes.
Oleh karena itu, DPRD Situbondo meminta Dinas Kesehatan melakukan telaah mendalam untuk mengusulkan anggaran yang diperlukan. Transisi ini harus diiringi dengan penyesuaian anggaran yang memadai agar loyalitas dan kinerja para nakes tetap terjaga demi pelayanan publik yang optimal.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Masalah ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menangani isu-isu kesejahteraan pegawai. DPRD Situbondo tidak hanya menyoroti masalah anggaran, tetapi juga berupaya memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan solusi nyata bagi para nakes.
Harapan besar ditujukan kepada pemerintah daerah untuk segera merespons rekomendasi DPRD. Dengan tindakan cepat dan transparan, kesejahteraan para nakes dapat terjamin, sehingga layanan kesehatan di desa tetap berjalan lancar.***






