DPRD Palangka Raya Setujui Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

PARLEMENTARIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya (DPRD Palangka Raya) menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (8/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dengan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini yang mewakili Wali Kota. Agenda utama rapat membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Momentum Strategis untuk Keberlanjutan Program Daerah

Dalam sambutannya, Subandi menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menjaga kesinambungan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Rapat paripurna ini menjadi langkah krusial untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal sesuai kebutuhan warga,” ujar Subandi.

Ia menambahkan, disepakatinya perubahan APBD 2025 akan memfokuskan arah kebijakan anggaran pada prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan apresiasi atas kerja sama harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyusun hingga menyetujui perubahan APBD tersebut.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menjalankan program yang telah disepakati demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak pada aspirasi masyarakat,” tegas Zaini.

DPRD Palangka Raya: Fokus Perubahan APBD 2025

Beberapa fokus utama dari perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 meliputi:

  • Penguatan infrastruktur publik
  • Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan
  • Dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah
  • Program kesejahteraan masyarakat berkelanjutan

Dengan keputusan ini, DPRD dan Pemkot Palangka Raya berharap langkah anggaran yang diambil mampu mempercepat pencapaian target pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Cantik. [@]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *