DPRD NTB Mendorong Penataan Struktur Pemerintahan yang Lebih Efisien

PARLEMENTARIA.ID – Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti pentingnya percepatan pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam struktur SOTK baru yang telah diimplementasikan sejak Januari 2026. Hal ini dilakukan guna memastikan birokrasi berjalan dengan efektif dan tidak terganggu oleh kekosongan jabatan.

Kondisi Terkini OPD yang Masih Diisi Pelaksana Tugas

Saat ini, masih terdapat enam jabatan kepala OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Misalnya, Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno menjabat sebagai Plt Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB. Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda NTB Hubaidi bertindak sebagai Plt Kepala Biro Kesra Setda NTB. Beberapa posisi lainnya juga diisi oleh pejabat sementara, seperti Kepala BPSDMD NTB Baiq Nelly Yuniarti yang menjadi Plt Kepala Bappeda NTB.

Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB Ahmad Nur Aulia menjabat Plt Kepala Dinas Kebudayaan NTB. Sementara Inspektur NTB Budi Herman menjadi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman NTB. Kondisi ini menunjukkan bahwa penempatan jabatan definitif belum sepenuhnya rampung.

Alasan Penundaan dan Harapan DPRD

Menurut Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri, penundaan ini disebabkan oleh adanya regulasi teknis yang masih dalam proses penyusunan. Meski demikian, ia menilai percepatan sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa hambatan.

“Percepatan ini penting agar tidak ada OPD yang lowong atau dijabat oleh Plt,” ujar Akri. “Kami mendorong agar penataan ini dipercepat agar birokrasi cepat berlari.”

Proses Seleksi Sekretaris Daerah yang Dilakukan DPRD

Selain itu, DPRD NTB juga mengawasi proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Akri menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga legislatif. Oleh karena itu, pihaknya mendukung pengisian jabatan Sekda dilakukan secara transparan dan berdasarkan sistem meritokrasi.

Persyaratan untuk Calon Sekda yang Harus Dipenuhi

Akri menekankan bahwa calon Sekda harus memiliki pemahaman terhadap visi-misi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Selain itu, kualitas kepemimpinan dan kemampuan dalam mengelola birokrasi juga menjadi faktor penting dalam pemilihan.

“Siapa pun yang terpilih harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD NTB,” tambahnya. “Ini penting agar koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan lancar.”

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Meski proses seleksi Sekda sedang berlangsung, DPRD NTB tetap mengawasi langkah-langkah pemerintah daerah dalam menjalankan SOTK baru. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kesiapan OPD dalam menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek pemerintahan.

Akri juga menyoroti pentingnya keseriusan dalam menyelesaikan masalah kekosongan jabatan. Dengan begitu, pemerintahan akan lebih stabil dan mampu memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.

Rekomendasi dari DPRD untuk Peningkatan Kinerja OPD

Selain itu, DPRD NTB juga mengajukan rekomendasi agar OPD mulai mempersiapkan dokumen lelang sejak awal tahun. Hal ini dilakukan untuk mencegah penumpukan proyek di akhir tahun yang sering kali menyebabkan keterlambatan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan SOTK baru yang telah diterapkan dapat berjalan dengan baik dan mendukung pemerintahan yang lebih efisien serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *