 
PARLEMENTARIA.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, RAPBD Tahun Anggaran 2026 turun Rp300 miliar, begitu pula pendapatan turun Rp600 miliar, hingga Pemerintah Kota Bandung melakukan penyesuaian.
“Sebagian pembiayaan juga dilakukan dari pembiayaan Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran). Kita lihat nanti dalam pembahasannya dalam dua-tiga hari ini,” ujarnya seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 29 Oktober 2025.
Farhan pun menunggu jawaban dari semua Fraksi DPRD Kota Bandung. Senada dengan Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengungkapkan kalau saat ini menunggu respons fraksi.
Karena ada pengurangan, tuturnya, maka mesti bikin Pemrintah Kota Bandung semakin kreatif mencari sumber pendapatan. Asmul, sapaan akrab Asep Mulyadi, mendorong Pemerintah Kota Bandung mengirimkan proposal yang ke pemerintah pusat.
Penurunan Alokasi Anggaran
Farhan bilang, penyusunan Raperda APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029.
“Namun, kami menghadapi penurunan alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp658,49 miliar. Kondisi ini kami antisipasi melalui penyesuaian pada rencana belanja dan optimalisasi penggunaan Silpa,” tutur dia.
Kemdati mengalami penurunan pendapatan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menjaga fokus pada program-program prioritas dengan melakukan realokasi dan efisiensi belanja agar kegiatan strategis tetap berjalan.
Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Kota Bandung pada 20 Oktober 2025, struktur sementara RAPBD 2026 terbagi menjadi tiga. Pertama, pendapatan daerah sebesar Rp7,1 triliun, turun sekitar Rp658,49 miliar atau 8,79 persen dari rencana sebelumnya Rp7,8 triliun.
Kedua, belanja daerah sebesar Rp7,4 triliun, turun Rp342,24 miliar atau 4,38 persen. Terakhir, selisih pendapatan dan belanja sekitar Rp319,24 miliar, ditutupi melalui pembiayaan neto dari Silpa sebesar Rp316,24 miliar.
Penyesuaian tersebut menurut Farhan sekaligus menjadi bentuk transparansi fiskal Pemkot Bandung terhadap arahan Kementerian Keuangan yang sebelumnya menyoroti tingginya dana mengendap di kas daerah.***
					
 
																				




