PARLEMENTARIA.ID – DPRD Kotabaru mengadakan rapat paripurna dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, Senin (24/11/2026).
Pertemuan kali ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, bersama Wakil Ketua I Awaluddin dan Wakil Ketua II Chairi Anwar.
Dalam penyampaiannya, Awaluddin menyebutkan bahwa APBD adalah metode penting untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
“Rencana pembangunan yang disusun perlu tetap memperhatikan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.
Awaluddin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah kabupaten terhadap penyusunan anggaran, namun DPRD tetap memberikan beberapa catatan.
Khususnya terjadi penurunan dana transfer pusat sebesar 28,41 persen.
“Kami berharap anggaran 2026 lebih berfokus pada kebutuhan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat,” kata Awaluddin.
Sementara itu, Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD atas kolaborasi yang telah dilakukan selama proses penyusunan APBD 2026.
Ia menyampaikan, Anggaran total tahun 2026 mencapai Rp 3,306 triliun, turun sekitar 27,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Fokus pembangunan tahun 2026 ditujukan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor ekonomi, distribusi infrastruktur yang merata, serta penanganan kemiskinan sesuai dengan tema pembangunan daerah,” kata Syairi.
Setelah mendapatkan persetujuan dan tanda tangan, usulan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. ***






