DPRD Kaltim Setujui Raperda APBD 2024

Uncategorized19 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-27 yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin rapat tersebut, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mewakili pihak eksekutif dalam proses pengesahan.

Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Suriansyah, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar).

Ia menekankan bahwa pembahasan Raperda ini memiliki kepentingan mendesak karena berkaitan dengan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

“Diskusi mengenai Raperda yang dilakukan oleh Badan Anggaran memiliki peran utama dalam menjaga pertanggungjawaban, kejelasan, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa APBD digunakan untuk kepentingan terbaik masyarakat,” katanya.

Banggar telah melakukan pemantauan menyeluruh terhadap dokumen Raperda beserta lampirannya, mulai dari laporan realisasi anggaran hingga laporan kinerja dan ringkasan keuangan BUMD yang telah diverifikasi oleh BPK.

Suriansyah menyatakan bahwa seluruh dokumen keuangan tersebut dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Selain itu, Banggar mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk lebih kreatif dalam mengeksplorasi potensi pendapatan asli daerah.

Beberapa rekomendasi strategis yang diajukan meliputi pemanfaatan aset daerah, pengembangan usaha oleh BUMD, serta pengelolaan alur Sungai Mahakam secara lebih efisien guna meningkatkan nilai ekonomi.

Namun, Banggar menegaskan bahwa keberhasilan dalam realisasi anggaran perlu diiringi dengan perencanaan yang matang serta kualitas pengeluaran yang efisien dan tepat sasaran.

Tanpa hal itu, pengeluaran APBD tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat.

Setelah penyampaian laporan, seluruh anggota DPRD Kaltim yang hadir secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut.

Sidang selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed