PARLEMENTARIA.ID – Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tingkat pengangguran yang meningkat menjadi perhatian serius bagi pihak legislatif di Jawa Timur. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Yulianto, menyoroti ancaman ini menjelang pergantian tahun. Ia menyatakan bahwa sektor riil masih belum bergerak optimal, sehingga berdampak pada stabilitas tenaga kerja.
Data Mengkhawatirkan Terkait PHK dan Pengangguran
Berdasarkan data terbaru, jumlah pekerja yang mengalami PHK di Jawa Timur mencapai lebih dari 4.000 orang antara Januari hingga Oktober 2025. Secara nasional, angka tersebut mencapai sekitar 79 ribu orang hingga November 2025. Sementara itu, jumlah pengangguran di Jawa Timur berkisar antara 0,9 hingga 1 juta orang. Meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun, jumlah absolutnya tetap besar.
Ancaman untuk Tahun 2026
Hari Yulianto menekankan bahwa kondisi ini harus diwaspadai karena potensi peningkatan PHK dan pengangguran bisa terjadi di tahun 2026. Ia menilai, kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Dengan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026, situasi ini bisa semakin memburuk.
Peran UMKM dalam Pemulihan Ekonomi
Menurut Hari Yulianto, penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan ini. Ia menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada upaya masyarakat sendiri untuk menciptakan peluang usaha.
Langkah Awal untuk Meningkatkan UMKM
Ia menyebut bahwa penguatan UMKM bisa dimulai dari hal-hal sederhana. Mulai dari usaha tradisional hingga rintisan berbasis digital. “Gerobak gorengan pun bisa menjadi solusi,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap UMKM klasik maupun startup.
Pentingnya Desain Strategis
Hari Yulianto menekankan perlunya desain strategis yang mendorong masyarakat menciptakan peluang usaha. Ia menilai bahwa UMKM merupakan penyangga ekonomi daerah yang sangat penting. Oleh karena itu, upaya penguatan sektor ini harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
DPRD Jatim menyoroti pentingnya tindakan antisipatif untuk menghadapi ancaman PHK dan pengangguran di tahun 2026. Dengan fokus pada penguatan UMKM, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi dan tenaga kerja di Jawa Timur. ***







