PARLEMENTARIA.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan bahwa pemindahan pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh hanya berorientasi pada pengaturan tempat.
Menurutnya, tindakan tersebut perlu memastikan penghasilan pedagang tetap stabil dan kegiatan ekonomi mereka tidak terganggu.
“Perpindahan itu bukanlah akhir, melainkan langkah awal yang harus memastikan para pedagang tetap dapat berdagang dengan aman dan tidak kehilangan pembeli,” katanya, Rabu (18/11/2025).
Tantawi menekankan bahwa pemindahan para pedagang kaki lima ke Pasar Datah Manuah harus diiringi dengan strategi yang mampu menjaga kelangsungan usaha di lokasi baru. Banyak pedagang, katanya, memiliki pelanggan tetap di tempat lama sehingga perpindahan tanpa pendekatan yang tepat dapat menyebabkan penurunan pendapatan.
Ia mendorong pemerintah untuk lebih aktif dengan memberikan dukungan nyata, seperti promosi wilayah, pengaturan zona perdagangan, serta memastikan seluruh sarana pasar berjalan secara maksimal. Semua hal ini dianggap penting agar para pedagang tidak merasa dibiarkan setelah dilakukan pemindahan.
“Para pedagang harus merasa didukung, dan pemerintah bertanggung jawab memastikan lokasi baru menawarkan kesempatan ekonomi yang setara atau lebih baik,” tegasnya.
Tantawi juga menekankan perlunya menciptakan kegembiraan dan daya tarik bagi pengunjung agar wilayah pasar dapat berjalan secara efisien. Ia menyebutkan aspek kebersihan, penerangan, keamanan, serta kenyamanan sebagai hal pokok yang perlu dipertahankan.
“Kebersihan, penerangan, keamanan, dan kenyamanan perlu benar-benar diperhatikan agar para pedagang dan pembeli merasa nyaman dalam beraktivitas,” tutupnya. ***





