DPRD Ende: Warga Antre Layanan Dukcapil Sejak Pukul 4 Pagi

PARLEMENTARIA.ID – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu, S.H., M.H mengkritik pelayanan administrasi kependudukan dan bidang kesehatan di Kabupaten Ende.

Vinsensius adalah anggota DPRD wilayahpemilihan III mencakup wilayah Wewaria, Lepembusu Kelisoke, Maurole, Kotabaru, dan Detukeli.

Vinsen telah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD Ende.

Vinsen dengan tegas meminta Pemerintah Daerah segera mengambil tindakan nyata dalam memperbaiki kedua sektor penting tersebut.

Hal ini disampaikan Vinsen dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Kabupaten Ende, yang diadakan pada Rabu, (13/8/2025), dengan agenda pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ende Tahun 2025–2029.

Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Fransiskus Taso, dan dihadiri oleh Bupati Ende Yoseph Benediktus Badeoda, Wakil Bupati Dominikus Minggu Mere, anggota DPRD, serta pejabat pemerintah daerah lainnya.

Di dalam pidatonya, Vinsen menyoroti perbedaan yang jelas antara penghargaan nasional yang diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende karena program inovatifnya, dengan situasi sebenarnya yang dirasakan oleh masyarakat di lapangan.

“Masyarakat masih harus antri sejak pukul 4 pagi hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Bahkan untuk mencetak KTP saja membutuhkan waktu hingga beberapa bulan karena tidak adanya blangko dan tinta printer. Ini adalah fakta yang menyedihkan,” kata Vinsen.

Ia mengatakan, di satu sisiPemda bangga menerima penghargaan dan prestasi, tetapi di sisi lain masyarakat masih harus berjuang keras untuk memperoleh pelayanan dasar.

“Senyum bangga kita terhadap penghargaan perlu seimbang dengan rasa empati terhadap kelelahan, lapar, dan air mata rakyat yang menantikan pelayanan yang layak,” tegasnya.

Selain layanan administratif, sektor kesehatan juga tidak terhindar dari kritik. Vinsen menyebut masih banyak keluhan dari masyarakat mengenai sedikitnya jumlah tenaga medis, khususnya dokter, serta kesulitan dalam mendapatkan obat-obatan, bahkan untuk pasien yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Pasien dan keluarga masih harus mencari sendiri obat-obatan di luar rumah sakit. Apakah benar kita selama ini tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar ini?” tanya Vinsen secara retoris.

Ia juga menyoroti keadaan RS Pratama Tana Li yang dianggapnya belum memenuhi standar rumah sakit, dan masih terlihat seperti sebuah puskesmas dalam hal fasilitas serta pelayanan.

Tidak hanya itu, Vinsen juga menyoroti kekosongan posisi struktural di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan, yang menurutnya harus segera diisi melalui proses seleksi yang terbuka dan pengangkatan pejabat yang memiliki kompetensi.

Kami mengimbau Bupati dan Wakil Bupati Ende agar segera mengisi kekosongan jabatan di seluruh OPD. Pelayanan kepada masyarakat tidak akan optimal jika dibiarkan tanpa arahan yang jelas,” tambahnya.

Dengan pernyataan tegas ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Kabupaten Ende benar-benar menunjukkan komitmen yang jelas dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, guna mencapai kesejahteraan bagi seluruh warga Ende. ***