DPRD dan Pemprov Banten Sepakati Percepatan Pembangunan Daerah

PARLEMENTARIA.ID DPRD Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sepakat untuk mempercepat pembangunan wilayah dengan memperkuat belanja wajib, pelayanan dasar, serta infrastruktur dalam penyusunan RAPBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp10,14 triliun lebih. Kesepakatan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Banten,Fahmi Hakimyang menyatakan bahwa seluruh pandangan fraksi telah direspon secara mendalam oleh Gubernur Banten,Andra Soni, di Kota Serang pada Kamis.

Fahmi menyampaikan bahwa DPRD dan Gubernur menyetujui struktur anggaran daerah, termasuk alokasi pendidikan sebesar 36,1 persen serta pengeluaran pegawai yang berada di bawah batas maksimal 30 persen. “Artinya, proses mekanisme anggaran yang disampaikan oleh Pak Gubernur ini sudahon the track,” katanya.

DPRD memastikan bahwa pembahasan RAPBD 2026 akan dipercepat. “Insya Allah, besok Selasa kita akan segera melaksanakan paripurna mengenai keputusan terhadap RAPBD 2026,” katanya. Fahmi juga menegaskan dukungan politik terhadap program Bangun Jalan Desa Sejahtera. “Sudah pasti. Infrastruktur ini sekitar 23 persen, padahal seharusnya kita mencapai 40 persen. Fokus utama adalah percepatan infrastruktur jalan,” ujarnya. Ia menyebut konektivitas jalan provinsi, pertanian, dan kesehatan sebagai prioritas.

Pendekatan Komprehensif

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa diskusi lanjutan dengan DPRD akan lebih mendalam. “Insya Allah pembahasan di KUA-PPAS sangat mendalam dan menyeluruh sehingga saya berharap prosesnya dapat berjalan sesuai jadwal,” katanya. Ia menekankan bahwa pelayanan dasar tetap menjadi fokus utama, termasuk Standar Pelayanan Minimal (SPM), infrastruktur pendidikan, serta sekolah yang gratis.

Menurut Gubernur Andra, pembangunan desa diperlukan untuk mengurangi kesenjangan wilayah, karena sebelumnya wilayah tersebut sering diabaikan. Berkat program ini, pihaknya mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Andra juga menekankan pentingnya perhatian terhadap daerah Lebak dan Pandeglang. “Kita perlu memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah, karena transfer dari pusat tidak lagi bisa menjadi acuan,” katanya.

Struktur Penerimaan dan Pengeluaran Daerah

Rencana pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp9,94 triliun lebih, sedangkan anggaran belanja daerah dianggarkan mencapai Rp10 triliun lebih. Defisit ini akan dibiayai melalui pembiayaan daerah sejumlah Rp57,04 miliar lebih, yang berasal dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 sebesar Rp195,54 miliar lebih serta pengeluaran pembiayaan berupa pelunasan pokok utang jatuh tempo kepada PT SMI senilai Rp138,49 miliar lebih.

Sementara dalam struktur anggaran tematik 2026, Banten menyisihkan dana sebesar Rp940,13 miliar untuk Asta Cita, Rp409,24 miliar untuk Program 3 Juta Rumah, Rp298,84 miliar untuk penanggulangan inflasi, Rp951,97 miliar untuk pemberantasan kemiskinan ekstrem, serta Rp396,53 miliar untuk penanganan stunting. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *