DPRD Bekasi Kecam Penundaan Relokasi Aset Pemerintah Akibat Tol Japek Selatan

PARLEMENTARIA.ID – Majelis Perwakilan Rakyat Daerah (MPRDA) Kabupaten Bekasi mendorong percepatan pemindahan aset milik pemerintah daerah setempat. DPRD Bekasi yang terkena dampak proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan, khususnya paket IIA, yaitu Ruas Setu-Sukaragam.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih menyampaikan beberapa aset milik pemerintah daerah yang terkena dampak dari proyek strategis nasional hingga saat ini belum dilakukan pemindahan, termasuk bangunan sekolah.

Sebuah contoh sekolah dasar SDN 04 Burangkeng di Kecamatan Setu. Sampai saat ini belum juga dipindahkan, diduga karena dokumen administrasi yang dibutuhkan belum selesai, padahal sudah memasuki tahun ajaran baru,” ujarnya di Cikarang, Rabu (30/7).

Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan tahapan-tahapan perpindahan gedung pendidikan tersebut agar memastikan kelancaran proses belajar mengajar seluruh sumber daya di sekolah tersebut serta sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan nasional.

“Keterlambatan ini menyebabkan proses pemindahan yang seharusnya telah berjalan menjadi tertunda. Berdasarkan informasi, Dinas Pendidikan belum mengajukan surat permohonan penghapusan aset. Padahal, pihak Jasamarga Japek Selatan telah menyatakan kesiapan untuk menanggung biaya pemindahan sekolah,” katanya.

DPRD Bekasi Minta Selesaikan Proses Administrasi

Ia meminta perangkat daerah yang relevan segera menyelesaikan proses administrasi demi kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Anak-anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang nyaman dan aman. Jika dokumen penghapusan aset tidak segera diselesaikan, perpindahan sekolah akan terus ditunda. Ini hanya masalah surat-menyurat, bukan pekerjaan yang rumit,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan terkait lokasi lahan pengganti meskipun usulan penghapusan aset telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ia berharap keputusan mengenai lokasi lahan pengganti segera diselesaikan.

“Kami berharap kerja sama dari bagian aset, bidang pertanahan Disperkimtan, BPN, dan pihak lain, jangan kami sendirian. Kami fokus pada pengelolaan sistem pendidikan agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” katanya.

Diketahui bahwa proyek Jalan Tol Japek Selatan Paket IIA Setu-Sukaragam merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan keterhubungan antar wilayah guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Jalur proyek ini melewati beberapa fasilitas umum, termasuk SDN 04 Burangkeng, SDN 03 Burangkeng, SDN 03 Ciledug, SMPN 01 Setu, SMKN 1 Cibarusah, Kantor Desa Burangkeng serta beberapa tempat ibadah seperti Masjid Darul Jananah dan musala-musala di sekitar lokasi proyek.

Kepala Proyek Jalan Tol Japek Selatan Paket IIA Setu-Sukaragam Eko Budi Siswandi mengatakan pihaknya masih menunggu kesiapan lahan yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Lahan yang telah dipersiapkan akan ditangani oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan guna selanjutnya dibangun perusahaan.

“Kami belum mampu melakukan hal tersebut karena lahan belum tersedia dan belum ada proses pembebasan. Hal ini dilakukan oleh pemerintah daerah, P2T, dan PPK lahan, sementara konstruksi baru masih dalam proses di kami. Oleh karena itu, kami belum dapat memasuki area lahan relokasi untuk membangun sekolah baru,” ujarnya. ***