PARLEMENTARIA.ID – Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mengingatkan pihak eksekutif agar segera menyelesaikan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dalam APBD 2026.
Ini dilakukan agar pelaksanaan APBD tidak mengalami penundaan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.
“Jangan sampai pelaksanaan APBD terlambat,” kata Suastika, Minggu 2 November 2025.
Ia mengharapkan DPA tersebut selesai pada awal bulan Desember 2025, agar pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik dan terealisasi pada awal tahun 2026.
Suastika berharap proses verifikasi oleh Gubernur Bali terhadap RAPBD 2026 dapat segera dilakukan, agar tidak membutuhkan waktu yang lama.
“Dengan semangat kebersamaan, kami percaya pelaksanaan APBD Tahun 2026 mendatang akan berjalan sesuai jadwal,” katanya.
Bupati Bangli, Ibu Nyoman Sedana Arta, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirim RAPBD Tahun 2026 ke Pemprov Bali agar dilakukan verifikasi setelah disetujui bersama oleh DPRD Bangli dalam sidang paripurna.
Ia berharap hasil pemeriksaan dapat segera dikeluarkan agar penentuan APBD 2026 bisa secepatnya dilakukan.
Dalam rancangan yang disusun, Pendapatan Daerah Tahun 2026 sebesar Rp 1.140 triliun diambil dari berbagai sumber.
Di antaranya, PAD sebesar Rp 298 miliar terdiri dari Penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 99 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp 188 miliar, Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 6 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 4 miliar.
Pendapatan Transfer ditetapkan sebesar Rp 840 miliar, yang terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 793 miliar dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 47 miliar. (*)

																				










