Capaian Pajak Motor Lampung Masih Rendah, DPRD Minta Pemerintah Turun ke Jalan

PARLEMENTARIA.ID – Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung masih jauh dari target hingga akhir Oktober 2025.

Data terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menunjukkan bahwa realisasi PKB baru telah mencapai Rp576,46 miliar, yaitu 35,36 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,63 triliun.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Taufik Rahman menyampaikan kekhawatirannya terkait pencapaian penerimaan PKB tersebut.

Ia menyebutkan bahwa realisasi secara umum di tingkat provinsi hanya mencapai 35%, sedangkan Kota Bandar Lampung, yang memiliki akses masyarakat yang lebih besar dalam membayar, realisasinya baru sekitar 34%.

“Memang kami dari Komisi 3 selalu fokus pada bagaimana meningkatkan PAD baik di tingkat Provinsi maupun beberapa daerah terkait dengan pajak PKB ini. Meskipun demikian, saya cukup prihatin,” kata Taufik saat diwawancarai Lampung Geh, Senin (3/11).

Ia memberikan contoh, pelaksanaan di Kota Bandar Lampung yang dikatakannya baru mencapai sekitar 34% dinilai sangat rendah, mengingat potensinya yang besar.

“Katakanlah di Kota, dari 100% yang telah diserap hanya sekitar 34%. Berarti masih ada persen tertentu lagi, 50% belum tercapai oleh Pemerintah Kota,” katanya.

Taufik menekankan bahwa perpanjangan program pemutihan ini merupakan kesempatan terakhir bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau Pemkab dan Pemkot agar tidak membuang waktu yang tersisa ini.

“Kepada masyarakat, ayo hari ini menjadi yang terakhir untuk program pemutihan yang ada di Provinsi Lampung dan ini tentu akan kembali memberikan manfaat kepada masyarakat, kesejahteraannya, stabilitas ekonomi dan sebagainya pasti akan bermanfaat,” tegas Taufik.

DPRD mengajak Pemkab/Pemkot untuk memaksimalkan sosialisasi program ini hingga ke tingkat bawah, mengingat manfaat pajak akan dirasakan kembali oleh masyarakat.

“Manfaatkan seluruh alat yang tersedia untuk menyosialisasikan bahwa program pajak atau program pemutihan yang dilaksanakan oleh Pemprov ini terakhir,” katanya.

“jika pajak kendaraan masyarakat tidak dibayarkan tahun ini, maka kita tidak akan lagi menemukannya,” tambahnya

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melaporkan, pencapaian penerimaan pajak daerah secara keseluruhan sampai tanggal 28 Oktober 2025 telah mencapai Rp2,19 triliun atau sekitar 62,33 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp3,52 triliun.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, pihaknya terus berupaya keras untuk mencapai target tersebut.

Beberapa jenis pajak menunjukkan hasil yang baik, seperti;

1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp314,67 miliar dari target Rp345 miliar (91,21%)

2. Pajak Rokok: Rp587,22 miliar dari target sebesar Rp739,09 miliar (79,45%)

3. Pajak Air Permukaan: Rp7,59 miliar dari target Rp10 miliar (75,87%)

4. Pajak Alat Berat: Rp1,82 miliar dari target Rp1 miliar (182,10%)

5. Pendapatan Pajak MBLB: Rp1,03 miliar dari target Rp2,05 miliar (50,55%)

Slamet juga menambahkan, bahwa dengan berlakunya aturan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama sejak Januari 2025, bagian pendapatan yang diberikan kepada kabupaten/kota menjadi lebih besar, yaitu sekitar 66 persen dari total penerimaan pajak, sehingga peningkatan penagihan oleh Pemkab/Pemkot sangat diharapkan.

Program penghapusan PKB telah diadakan sejak 1 Mei 2025 dan dua kali diperpanjang, terakhir hingga 6 Desember 2025.(Cha/Ansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *