BK DPRD Kota Bekasi Minta Segera Panggil Sekretaris Pansus 8 Karena Bela Dirut PDAM Tirta Patriot Tidur Saat Rapat

Kritik terhadap Sikap Sekretaris Pansus 8 DPRD Kota Bekasi

PARLEMENTARIA.ID – Sebuah isu menarik muncul dari internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, khususnya terkait sikap Sekretaris Pansus 8 yang dianggap tidak objektif dalam menghadapi kasus tertidurnya Direktur Utama PDAM Tirta Patriot saat rapat. Isu ini memicu reaksi dari kalangan jurnalis dan aktivis yang menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan tanggung jawab institusi.

Peran Sekretaris Pansus yang Disoroti

Sekretaris Pansus 8, Misbahudin, disebut memberikan pernyataan yang dinilai membela pihak yang salah. Dalam situasi yang seharusnya menjadi momen penting untuk menjaga marwah lembaga, tindakan Misbah justru dianggap memperburuk situasi. Hal ini menimbulkan kekecewaan terhadap cara ia menangani isu yang sedang berlangsung.

“Sikap Misbah itu bukan menjaga marwah institusi. Malah membela dengan pernyataan yang menyudutkan media,” ujar Binsar Sihombing, wartawan senior yang turut mengkritik tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani serius agar tidak menjadi precedent yang merugikan.

Kritik terhadap Ketua DPRD

Selain menyoroti tindakan Sekretaris Pansus, Binsar juga menyampaikan kritik terhadap Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi. Ia menilai bahwa Sardi tidak mampu menjadi pemimpin yang kuat dalam menjaga institusi DPRD. Menurut Binsar, Sardi hanya menjadi “bebek” bagi walikota, tanpa kemampuan untuk menciptakan dinamika antara eksekutif dan legislatif.

“Ketua DPRD juga lemah hanya membebek dengan walikota saja. Aku berharap tadinya Sardi bisa mewarnai dinamika antara eksekutif dan legislatif. Ternyata dia hanya ‘bebek’ bagi walikota ada apa ini?” tegas Binsar.

Kemungkinan Penyalahgunaan Dana Operasional

Masalah dana operasional Pansus 8 juga menjadi sorotan. Binsar menyarankan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi berkordinasi dengan Inspektorat atau aparat penegak hukum terkait adanya dugaan penggunaan dana yang tidak transparan. Pansus 8 yang sedang membahas isu modal BUMD menjadi sorotan nasional, sehingga perlu dipastikan semua proses berjalan secara benar dan akuntabel.

“BK bisa berkordinasi dengan Inspektorat untuk memeriksa aliran uang operasional Pansus 8 yang diduga hasil patungan dari BUMD yang bakal dapat modal,” tambah Binsar.

Tanggapan dari Media dan Masyarakat

Isu ini juga mendapat respons dari masyarakat luas, khususnya para jurnalis yang merasa dilecehkan oleh pernyataan yang dianggap tidak proporsional. Mereka berharap BK DPRD Kota Bekasi segera bertindak untuk memanggil Sekretaris Pansus 8 dan memberikan sanksi jika diperlukan. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *