PARLEMENTARIA.ID – Pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi topik yang terus memicu perdebatan dalam dunia politik Indonesia. Seiring dengan dinamika kebijakan dan regulasi, muncul wacana mengenai sistem pilkada yang lebih efisien dan transparan. Salah satu isu yang kembali mencuat adalah rencana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, tidak semua partai politik setuju dengan pendekatan ini.
Penolakan Partai Demokrat terhadap Pilkada Melalui DPRD
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menyatakan bahwa fraksinya menolak usulan pilkada melalui DPRD. Menurut Benny, sistem tersebut bukan solusi untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemilu langsung. Ia menyoroti masalah seperti biaya politik yang tinggi, praktik politik uang, serta netralitas aparat negara sebagai faktor utama yang perlu diperbaiki.
“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny dalam keterangannya, Senin (5/1). Ia menilai bahwa akar masalah dalam pilkada selama ini disebabkan karena regulasi yang lemah. Oleh karena itu, Benny mendorong perbaikan menyeluruh terhadap UU Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan tegas.
Membangun Sistem Pilkada yang Lebih Baik
Benny menegaskan pentingnya membuat UU Pilkada yang lebih baik, dengan norma yang jelas dan sanksi tegas bagi pelanggar. Ia juga menilai bahwa pemerintah seharusnya mengambil peran lebih besar dalam membiayai pelaksanaan pilkada. Dengan demikian, ongkos politik yang tinggi dapat diminimalkan.
“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” katanya. Menurut Benny, keterbatasan anggaran tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung.
Isu Pilkada via DPRD Kembali Muncul
Wacana pilkada melalui DPRD kembali bergulir setelah Golkar menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) beberapa waktu lalu. Salah satu rekomendasi rapimnas adalah mendorong pilkada tak langsung atau via DPRD dan koalisi permanen. Mayoritas fraksi pun mendukung usulan ini, termasuk Gerindra, PAN, PKB, dan NasDem.
Namun, PDIP dan Demokrat tetap menolak. Sementara itu, PKS mengusulkan sistem variasi, di mana pilkada tak langsung hanya diterapkan untuk kabupaten.
Tantangan dalam Sistem Pilkada Langsung
Meskipun pilkada langsung dianggap sebagai bentuk partisipasi rakyat yang lebih kuat, sistem ini juga memiliki tantangan. Biaya politik yang tinggi sering kali mengarah pada praktik politik uang, yang bisa merusak proses demokrasi. Selain itu, netralitas aparat negara dalam menjaga keadilan pemilu menjadi isu yang terus dipertanyakan.
Masa Depan Sistem Pilkada di Indonesia
Perdebatan mengenai sistem pilkada akan terus berlangsung, terlepas dari pendapat masing-masing partai politik. Bagi sebagian pihak, pilkada melalui DPRD dianggap sebagai alternatif yang lebih efisien dan transparan. Namun, bagi yang lain, sistem langsung tetap menjadi pilihan terbaik untuk menjaga hak rakyat dalam memilih pemimpin.***






