Bella Shofie Tak Pernah Ngantor Sejak Dilantik, Ini Alasannya

PARLEMENTARIA.ID – Anggota DPRD Buru, Bella Shofie mendapat tekanan besar dari masyarakat untuk mengundurkan diri.

Karena dia di demo karena sering tidak hadir di kantor sejak dilantik hingga saat ini.

Ternyata, Bella Shofie memiliki alasan khusus mengapa jarang datang ke kantor.

Bella Shofie merupakan anggota dewan perwakilan daerah yang tergabung dalam Fraksi NasDem.

Ia sebelumnya dikenal sebagai penyanyi dan aktor.

Pada masa lalu, Bella Shofie pernah menjadi sorotan karena terlibat dalam skandal hubungan asmara yang tidak nyata dengan aktor Adjie Pangestu.

Baru-baru ini, tuntutan mundur tersebut dilakukan oleh sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) serta Penggugat Keadilan di depan kantor Gubernur Maluku pada hari Senin (4/8/2025).

Koordinator lapangan (korlap) aksi, Fiki Lesnusa, menyampaikan bahwa Bella Shofie tidak pernah hadir dalam sidang paripurna dan reses sejak pertama kali dilantik pada Agustus 2024.

Fiki juga meminta Partai NasDem yang mengakui Bella Shofie untuk mengeluarkan orang yang lahir di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Telah 11 bulan sejak dilantik, tetapi yang bersangkutan tidak pernah datang ke kantor DPRD Kabupaten Buru. Hal ini bukanlah masalah kecil. Ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat, khususnya dari Dapil 2,” katanya, seperti dikutip dari Tribun Ambon.

Ia mengakui massa sempat menyerbu kantor DPW Partai NasDem Maluku sebelum tiba di kantor gubernur Maluku.

Namun, ketika berada di lokasi, tidak ada satupun perwakilan partai yang bertemu dengan massa.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada pengumuman resmi pemecatan terhadap Bella Shofie,” tegas Fiki.

Namun, Wakil Ketua DPRD Buru, Sunardi Idris, menyangkal pernyataan bahwa Bella Shofie tidak pernah hadir di kantor.

Idris menekankan bahwa Bella sering menghadiri pertemuan fraksi.

Ia menyatakan hal tersebut dibuktikan melalui adanya dokumen kehadiran yang terkait.

“Tidak benar itu. Ibu Bella Sofie juga hadir dalam rapat fraksi beberapa waktu lalu sebelum ia berangkat dari Buru. Ada bukti dokumennya juga,” katanya.

Ia menyatakan Bella Shofie memang pernah melakukan perjalanan, namun sebelumnya telah mengajukan surat izin yang sah.

“Tetapi dalam kasus ini, sebagai anggota fraksi kami juga harus menyampaikan bahwa sebelum Bella sofie meninggalkan wilayahnya, beliau telah memberikan surat izin,” kata Idris.

Klarifikasi Bella Shofie

Idris menyebutkan bahwa Bella telah meminta izin agar tidak dapat menghadiri beberapa rapat dalam beberapa bulan terakhir.

Ia menyampaikan bahwa Bella sedang mengurus suaminya yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Ini Alasan Bella Shofie

Selain itu, tambah Idris, Bella sedang menemani suaminya yang sedang sakit.

“Bella saat ini sedang mendampingi suaminya yang sedang menjalani proses hukum. Selain itu, ia juga sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di Malaysia,” katanya.

Sejalan dengan pendapat Idris, Sekretaris Dewan, Hadial Zagladi, juga menyatakan bahwa ketidakhadiran Bella sudah sesuai dengan prosedur karena dia telah lebih dahulu mengajukan izin yang sah.

Idris menyebutkan bahwa surat izin resmi tersebut ditandatangani pada 14 Januari 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana.

Selain itu, surat izin tersebut juga ditujukan kepada Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Buru serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *