PARLEMENTARIA.ID – Bella Shofie Rigan Nasution, seorang selebritas yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, di demo oleh massa.
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GEMPRI) serta Penggugat Keadilan Kabupaten Buru melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Gubernur Maluku pada hari Senin (4/8/2025).
Mereka menginginkan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengangkat Bella Shofie.
Masyarakat menyalahkan Bella Shofie karena kurang rajin bekerja saat menjabat sebagai wakil rakyat di kabupaten tersebut.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) dikritik untuk mengundurkan diri.
Bahkan, selebriti yang debut setelah memenangkan kompetisi kecantikan di Kota Medan diduga tidak menghadiri enam kali rapat paripurna serta tidak menjalani dua kali agenda reses.
Di manakah kegiatan tersebut penting bagi pejabat dalam melanjutkan harapan rakyat saat melakukan kunjungan kerja.
Ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan, Fiki Lesnusa.
“Telah 11 bulan sejak dilantik, tetapi yang bersangkutan tidak pernah datang ke kantor DPRD Kabupaten Buru. Ini bukan hal kecil. Ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat, khususnya dari Dapil 2,” kata Fiki.
NasDem Maluku menyesal
Menanggapi dugaan anggotanya, yaitu Bella Shofie yang ‘malas bekerja di kantor’, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku menyatakan menyesal atas pemberitaan tersebut.
Mereka akan mengatur pemanggilan Bella Shofie untuk dimintai penjelasan setelah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) minggu depan.
Data ini disampaikan oleh Ketua DPW NasDem Maluku, Hamdani Laturua.
“Menyelesaikan acara Rakernas. Pulang pada tanggal 11, mungkin tanggal 12 langsung bertemu di Ambon sambil memberikan keterangannya,” katanya, dilansir dari Tribun Ambon Selasa (5/8/2025).
Menurut Hamdani, DPW memiliki wewenang untuk memanggil dan meminta keterangan, namun tidak berhak memberikan sanksi.
Semua hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta, yang selanjutnya akan menangani kasus jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan laporkan ke DPP. Jika terbukti secara sah, maka dia akan dihentikan dari DPW,” tegas Hamdani.
Dalam pernyataannya, Hamdani juga menyampaikan rasa menyesal terhadap kejadian yang terjadi.
“Ketika saya membaca semua berita yang mereka kirim, saya sangat menyesal dengan peristiwa yang terjadi,” katanya.
Sebagai ketua partai politik, Hamdani menyatakan bahwa pihaknya memiliki kewajiban moral dan organisasi dalam menangani setiap isu yang berkaitan dengan anggota partai.
“Kami memiliki kewajiban untuk memanggil pihak yang bersangkutan guna mendengarkan pendapatnya, melakukan klarifikasi berbagai hal, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Setelah itu, baru disampaikan ke DPP,” tambahnya.
Wakil DPRD Buru membantah
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru, Sunardi Idris, menanggapi ketidakhadiran Bella Shofie dalam beberapa kegiatan dewan.
Sunardi, yang juga berasal dari Fraksi Partai NasDem, memberikan penjelasan tegas bahwa informasi yang menyebut Bella Shofie tidak aktif mengikuti rapat adalah tidak benar.
Ia menyampaikan, Bella Shofie sebelumnya telah menghadiri rapat fraksi beberapa waktu lalu sebelum melakukan perjalanan keluar daerah Kabupaten Buru.
“Tidak benar itu. Ibu Bella Shofie juga hadir dalam rapat fraksi beberapa waktu lalu sebelum ia pergi dari Buru. Ada bukti dokumennya juga,” katanya saat diwawancarai Tribun Ambon di rumahnya pada Selasa (5/8/2025).
Selanjutnya, Sunardi menekankan bahwa sebelum melakukan perjalanan, Bella Shofie telah mematuhi prosedur yang ditentukan oleh dewan, yaitu dengan mengajukan surat izin yang sah.
Mengenai alasan Bella Shofie, Sunardi menambahkan, anggota yang bersangkutan sedang menjalani tugas pribadi yang penting sehingga harus meninggalkan kegiatan sebagai anggota legislatif sementara waktu.
Yaitu mendampingi suaminya, Daniel Rigan, dalam proses hukum serta menjalani pemeriksaan kesehatan di luar negeri.
“Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang sedang menjalani proses hukum. Selain itu, ia juga sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di Malaysia,” lanjut Sunardi.
Sekretaris Komite Hadial Zagladi mengonfirmasi, surat izin Bella Shofie menyebutkan dua poin tersebut.
Surat izin tersebut dibuat pada tanggal 14 Januari 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru dan disampaikan kepada Sekretariat DPRD, Ketua Fraksi NasDem, serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru.
Mengenai perkara hukum, Daniel Rigan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap KPU Pulau Buru terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada 27 November 2024 lalu.
Daniel Rigan berpasangan dengan Harjo Udanto Abukasim yang menjadi pasangan nomor urut satu dalam Pilkada Pulau Buru merasa dikhianati oleh Ketua KPU Kabupaten Buru.
Namun permohonan tersebut ditolak oleh MK dalam sidang pleno, Rabu (5/2/2025) karena penjelasan atau dalil yang diajukan Daniel Rigan dinilai tidak jelas dan samar.
Bella Shofie Main TikTok
Di tengah perdebatan tersebut, keadaan yang berbeda muncul dari akun TikTok pribadi Bella Shofie.
Pada hari yang sama dengan aksi demonstrasi, Bella Shofie membagikan video di TikTok yang menunjukkan dirinya sedang merayakan keberhasilan live streaming.
Video berdurasi 18 detik menampilkan Bella Shofie yang sedang memotong tumpeng bersama suaminya, Daniel Rigan, serta beberapa karyawan dalam suasana yang penuh kegembiraan.
Kegiatan ini secara jelas menunjukkan kesibukan Bella Shofie dalam memperkenalkan produk kecantikannya, bukan menjalankan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Bella Shofie sebelumnya dikenal sebagai artis vokal.
Beberapa lagu yang telah dirilis antara lain:
Kesal (2013)
Seseorang (2014)
Mungkin Dia Lelah (2014)
Rezeki Anak Sholeh (2015)
5 Menit Lagi (2015).
Ia terpilih menjadi anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Buru, Maluku.
Dapil 2 Kabupaten Buru pada Pemilu Legislatif 2024–2029 meliputi wilayah berikut: Kecamatan Waeapo, Lolong Guba, Waelata, Batabual, dan Teluk Kaiely. ***