PARLEMENTARIA.ID – Komisi Anggaran DPRD Pekanbaru merasa marah, karena ketidakhadiran Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin dalam rapat koordinasi pembahasan APBD-P 2025 dan APBD Murni 2026, Selasa sore (5/8/2025), di DPRD Pekanbaru.
Meskipun demikian, kehadiran Pj Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru sangat penting.
Apalagi yang akan dibahas adalah topik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Karena ketidakhadiran Pj Sekda, rapat Banggar bersama TAPD terpaksa ditunda kembali.
Diketahui, dalam agenda Rapat Banggar DPRD bersama TAPD Pemko kemarin, perwakilan Pemko hanya dihadiri oleh Kepala Bappeda Pekanbaru Iwa Gemino beserta stafnya.
Sementara itu, dari DPRD Pekanbaru, rapat diikuti oleh Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, Wakil Ketua Andry Saputra dan Dikki Suryadi, serta anggota Banggar lainnya.
“Praktis, dari 8 kali Banggar memanggil Ketua TAPD yang juga Pj Sekda Zulhelmi Arifin untuk rapat anggaran, hanya sekali saja ia hadir. Sisanya tidak datang tanpa alasan. Termasuk dalam rapat koordinasi APBD-P dan APBD Murni ini,” ujar Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, kepada PARLEMENTARIA.ID, Selasa malam.
Selanjutnya dijelaskan, terdapat beberapa hal penting yang akan disampaikan oleh Banggar kepada TAPD Pemko, mengenai situasi anggaran.
Dimulai dari TAPD yang tidak pernah serius membahas masalah keuangan yang berkaitan dengan masyarakat Kota Pekanbaru, bersama dengan Banggar DPRD.
Sampai saat ini, Banggar belum pernah menerima alur perubahan anggaran pertama, kedua, dan ketiga yang telah dilakukan oleh Pemko.
Sampai saat ini, Pemko masih belum menyerahkan KUPA 2025 dan KUA-PPAS 2026.
“Kami di Banggar juga mempertanyakan pengurangan anggaran yang telah dilakukan Pemko, sebenarnya tidak sesuai dengan Inpres 01 dan besarnya jumlahnya, serta flotingnya hingga saat ini, belum pernah disampaikan ke Banggar DPRD. Kami sangat kecewa,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem ini dengan marah.
DPRD Pekanbaru Ingatkan Pentingnya Sekda
Oleh karena itu, Banggar menganggap bahwa, mengingat pentingnya peran Sekda dalam menjelaskan dan merespons pertanyaan terkait anggaran yang diajukan oleh pemerintah daerah.
“Pj Sekda sebagai pengambil kebijakan utama anggaran harus memahami status dan tugasnya. Jabatan tersebut bukan untuk sekadar menunjuk-nunjuk. Tentu saja dengan terus tidak hadirnya, hal ini menghambat proses pembahasan yang sangat penting bagi pembangunan Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Sebagai gambaran umum, rapat koordinasi pembahasan APBD-P 2025 ini merupakan kesempatan penting dalam memastikan pencairan anggaran yang sesuai dan terbuka, guna memenuhi kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kota Pekanbaru. ***