PARLEMENTARIA.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menetapkan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81,3 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat penyampaian hasil pembahasan komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 yang digelar di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/10).
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, proses pembahasan anggaran tahun depan berlangsung cukup intensif, terutama karena adanya penyesuaian akibat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tidak akan mengganggu pelayanan dasar bagi masyarakat Jakarta.
“Angka final APBD 2026 disepakati sebesar Rp81,3 triliun. Pembahasan memang cukup panjang karena adanya pengurangan DBH, namun kami memastikan seluruh layanan dasar masyarakat tetap terlindungi,” ujar Khoirudin.
Ia menambahkan, DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mengawal berbagai program prioritas yang bersentuhan langsung dengan warga, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bantuan sosial (bansos), serta layanan pendidikan dan kesehatan.
“Program-program sosial tetap kami perjuangkan agar tidak dikurangi. Prinsipnya, anggaran harus berpihak pada kepentingan warga Jakarta,” tegasnya.
Selain itu, Banggar juga memberikan sejumlah catatan terhadap program yang mengalami penyesuaian anggaran, di antaranya pengadaan lahan pemakaman dan program pengendalian banjir.
Khoirudin menyebut, kebutuhan lahan pemakaman di Ibu Kota semakin mendesak, sementara proses pengadaan tanah membutuhkan waktu cukup panjang. Oleh karena itu, sebagian anggaran untuk program tersebut akan dialihkan ke APBD Perubahan 2026.
“Kebutuhan lahan pemakaman dan pengendalian banjir sangat penting, tetapi prosesnya bisa memakan waktu sekitar enam bulan. Karena itu, pelaksanaannya dapat dimulai lebih dulu, sedangkan penyesuaian anggarannya dilakukan pada APBD perubahan,” jelasnya.
Khoirudin menegaskan bahwa DPRD DKI akan mengawal pelaksanaan seluruh program strategis dalam APBD 2026 agar berjalan efektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga Jakarta.***

 
																				




