Bahlil: Pemilihan Langsung Buat Rakyat Berkelahi, Usulkan Pilkada Ditetapkan DPRD

PARLEMENTARIA.ID– Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung hanya menyebabkan perselisihan di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu kelemahan yang mendorong Partai Golkar mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Jangan setiap pemilihan umum berujung perkelahian, tetangga-tetangga. Kita cari alat yang baik, yang juga mampu mendekatkan kita pada budaya Timur kita. Jangan setiap Pilkada berakhir dengan perkelahian. Tetangga-tetangga, awalnya bersaudara karena Pilkada, kini tidak saling menyapa,” kata Bahlil di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Bahlil menyatakan, Partai Golkar adalah yang pertama mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, dibandingkan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang baru-baru ini menyampaikannya.

Sudah sejak Desember 2024, Partai Golkar mengajukannya, yang menyentuh penyusunan sistem demokrasi melalui perubahan undang-undang politik.

“Bukan saya yang sama dengan Cak Imin, Golkar telah menyampaikan hal itu lebih dulu sejak HUT Golkar. Bahwa kami memiliki pandangan yang sama, karena memang logika berpikirnya,” kata Bahlil.

Bahlil mengatakan, Indonesia perlu menemukan alat pemilihan yang baik dan sesuai dengan budaya Timur.

Ketua Partai Golkar, Bahlil, sedang mempertimbangkan berbagai pilihan dan skema alternatif dalam penyusunan sistem demokrasi di Indonesia.

“Golkar saat ini sedang menyusun berbagai alternatif, melakukan berbagai kajian, serta merancang skema-skema. Salah satu skemanya memang melalui DPR. Salah satu skema tersebut, namun saat ini kita sedang menyusunnya,” kata Bahlil.

Dua Opsi

Sebelum Bahlil, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa partainya memiliki dua pilihan terkait usulan pemilihan umum daerah secara tidak langsung.

“Sikap Partai Golkar terhadap sistem Pilkada hingga saat ini masih dalam proses penelitian yang mendalam. Saat ini kami telah memiliki dua pilihan dan terus mempelajarinya,” kata Doli dalam pernyataannya, Jumat (25/7/2025).

Pilihan pertama adalah pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota oleh DPRD yang diatur dengan beberapa ketentuan.

Aturan tersebut mencakup proses pemilihan calon kepala daerah yang harus dilakukan secara aspiratif, terbuka, dan berjenjang di dalam masing-masing partai politik atau koalisi partai politik pendukung.

Sementara opsi kedua yaitu gubernur dipilih oleh DPRD, sedangkan bupati dan wali kota dilakukan melalui pemilihan umum yang tidak seimbang.

Selanjutnya, maksud dari pilkada asimetris adalah sistem pemilihan yang disesuaikan dengan ciri-ciri wilayah, baik itu status otonomi, kekhususan budaya, maupun pertimbangan politik khusus.

“Maka kesimpulan yang telah ditetapkan adalah bahwa gubernur tidak perlu lagi dipilih melalui pemilihan langsung, karena dalam sistem pemerintahan kita, gubernur merupakan perpanjangan dari pemerintah pusat,” kata Doli.

Doli melanjutkan, pihaknya menghargai usulan Cak Imin yang disampaikan secara terbuka mengenai perbaikan sistem pemilu di Indonesia.

“Namun tidak ingin membiarkan demokrasi kita terlalu jauh bergerak ke arah demokrasi yang sangat liberal dan mengembangkan budaya pragmatisme di kalangan masyarakat kita,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) tersebut.

Sebagai informasi, dalam perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB, Cak Imin juga menyarankan dilakukannya peninjauan terhadap pelaksanaan pemilihan umum langsung.

Menurutnya, pemimpin daerah seharusnya ditentukan oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD provinsi hingga kabupaten/kota.

“Jika tidak ditunjuk oleh pusat, pemilihan kepala daerah paling tinggi dilakukan oleh DPRD-DPRD di seluruh wilayah negara,” kata Cak Imin dalam pidatonya, Rabu (23/7/2025) malam. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *