PARLEMENTARIA.ID – Setelah lama dikenal sebagai “kota tanpa lampu merah”, Cimahi akhirnya memiliki persimpangan jalan yang dilengkapi lampu merah atau lampu lalu lintas (APILL). Pemasangannya diharapkan dapat membantu pengaturan arus lalin lebih tertib.
Pemasangan APILL terbaru dipasang di persimpangan Jalan Kolonel Masturi-Jalan Sangkuriang-Jalan Encep Kartawiria. Operasional traffict light tersebut baru diujicobakan pada Rabu (24/12/2025).
Warga Masih Bingung dan Belum Terbiasa
Pantauan di lapangan, masyarakat masih belum memahami keberadaannya. Ada yang tetap melaju meski lampu berwarna merah, namun ada juga pengendara yang kebingungan soal operasional lampu tersebut.
Seperti diungkapkan warga Cipageran, Azis (35). “Saya masih bingung ada lampu merah tersebut, biasanya enggak ada. Belum terbiasa, kadang ada nyala kadang enggak. Semoga nanti jadi lebih tertib lagi,” katanya.
Hal serupa diungkapkan Ryan, warga Sangkuriang. “Pas lewat lampu merah-hijau menyala bersamaan. Jadi mau maju atau diam bikin bingung,” sebutnya.
Persimpangan Kolonel Masturi merupakan salah satu titik semrawut di Kota Cimahi, menghubungkan wilayah Cimahi menuju arah Cisarua, Bandung Barat. Pemasangan APILL banyak diminta masyarakat pengguna jalan, terutama saat kondisi padat kendaraan yang sulit terurai.
Wakil Walilota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, pemasangan traffic light di persimpangan Kolmas merupakan realisasi dari aspirasi masyarakat Kota Cimahi.
“Sebelumnya sudah ada lampu merah di titik tersebut, tapi sudah lama tidak diaktifkan. Pemasangannya juga menjawab aspirasi warga Cimahi yant sudah lama meminta agar dioperasikan,” ujarnya.
Sebelum dipasang permanen, pihaknya akan melakukan ujicoba traffic light tersebut mulai Rabu (24/12/2025). “Diujicoba dulu oleh Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Cimahi, nanti akan dievaluasi bagaimana dampak lalu lintas pasca persimpangan dipasang lampu merah,” sebutnya.
Selain di simpang ruas Kolonel Masturi, Pemkot Cimahi juga bakal mengaktifkan traffic light di persimpangan lainnya. Mulai dari simpang Jalan Jend. Amir Machmud-Jalan Kolonel Masturi menuju ke kawasan Alun-alun Kota Cimahi serta di simpang Jalan Mahar Martanegara-Jalan HMS Mintaredja (akses Tol Baros).
“Sejumlah titik kemacetan di persimpangan jalan lainnya yang akan kita pasang juga traffic light. Koordinasi dengan Dishub Jabar karena jalan berstatus Provinsi Jabar,” sebutnya.
Selain itu, Dishub Kota Cimahi juga akan memasang pelican cross di beberapa titik, terutama di zebra cross yang berada di kawasan sekolah.
“Kami akan membenahi pedestrian light. Jadi ada APILL atau pelican crossing untuk pengguna jalan yang mau menyeberang di zebra cross. Nanti diperbaiki, ada beberapa titik pelican crossing di Jalan Gatot Subroto kemudian di Jalan Baros, sebagai alat bantu menyeberang terutama di dekat sekolah agar anak-anak pelajar aman saat menyeberang jalan,” tuturnya.
Pemasangan lampu lalu lintas menjadi salah satu fasilitas keselamatan jalan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.
Dengan adanya APILL di persimpangan jalan maka kecelakaan lalu lintas di persimpangan dapat ditekan seminimal mungkin dan mendorong masyarakat pengguna jalan tertib berlalu lintas.***







