Anggota DPRD Garut Kunjungi Lansia Tak Terdata, Usulkan Perbaikan Data dan Bantuan RST

PARLEMENTARIA.ID — Kehidupan seorang lansia miskin bernama Emak Ilah kembali mengingatkan banyak pihak akan pentingnya keakuratan data bantuan sosial. Tinggal sendirian di rumah yang tidak layak, tanpa BPJS PBI, tanpa PKH, tanpa BPNT, bahkan tanpa BLT Kesra, perempuan tua ini ternyata tidak pernah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). — Seorang lansia miskin bernama Emak Ilah kembali menarik perhatian banyak pihak terkait kepentingan akurasi data bantuan sosial. Tinggal sendiri di rumah yang tidak layak, tanpa BPJS PBI, tanpa PKH, tanpa BPNT, bahkan tanpa BLT Kesra, wanita tua ini tidak pernah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). — Keberadaan seorang lansia miskin bernama Emak Ilah kembali membangkitkan kesadaran banyak pihak akan pentingnya keakuratan data bantuan sosial. Tinggal sendirian di rumah yang tidak layak huni, tanpa BPJS PBI, tanpa PKH, tanpa BPNT, bahkan tanpa BLT Kesra, perempuan lanjut usia ini tidak pernah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Informasi tersebut sampai kepada Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, yang segera bertindak cepat setelah menerima laporan mengenai kondisi Emak Ilah.

Pada hari Minggu, 23 November 2025, Yudha langsung turun ke Kampung Pangkalan Kidul RT 01 RW 12, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler. Ia tiba bersama Kasi Kesra Pananjung Didin, pendamping Linjamsos, serta RW 12, Hendra. Selain memeriksa kondisi rumah yang sangat tidak layak, Yudha juga memberikan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai. ***

Sumber Permasalahan: NIK yang Tidak Terhubung Secara Online

Menurut Yudha, informasi awal yang ia peroleh berasal dari warga setempat bernama Rini, yang khawatir melihat keadaan Emak Ilah. Lansia ini bahkan tidak mampu berobat karena tidak memiliki BPJS PBI.

Ternyata, ketika Yudha memeriksa dokumen kependudukan Emak Ilah, ditemukan fakta yang sangat penting.

“Saat saya memeriksa melalui Kartu Keluarga dan KTP yang diberikan, ternyata NIK beliau belum terdaftar secara online. Inilah penyebab Emak Ilah tidak tercatat dalam DTSEN sehingga tidak menerima satu pun komponen bantuan sosial,” kata Yudha.

Akibat NIK yang tidak aktif, Emak Ilah secara otomatis terlewat dari berbagai program bantuan: BPJS PBI, PKH lansia, BPNT, serta bansos komplementer lainnya.

Respons Cepat: Pindahkan Disdukcapil dan Operator SIKS-NG

Tidak ingin masalah ini terus berlarut, Yudha segera menghubungi Kepala Disdukcapil Garut, Galih. Ia memastikan bahwa pembaruan data dilakukan dengan segera.

Menurut Yudha, tim Disdukcapil akan turun ke lokasi hari ini (24/11) dengan menggunakan layanan jemput bola Pajero.

Selain itu, ia meminta Kasi Kesra Kelurahan Pananjung untuk memberi perintah kepada operator SIKS-NG agar segera mengusulkan Emak Ilah masuk dalam desil dan mendaftarkannya sebagai komponen bantuan sosial pemerintah pusat.

Dukung Bantuan Perumahan Terpadu Makmur

Tidak berhenti sampai di situ, Yudha juga memandu pendamping Linjamsos dalam mendorong pengajuan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial untuk Emak Ilah, mengingat kondisi rumahnya yang tidak layak ditempati.

“Harapan saya, semoga ada pemeriksaan langsung dari Kementerian Sosial atau balai di Lembang untuk mengecek kondisi Emak Ilah. Ibu lansia yang tinggal sendirian ini sangat pantas menerima bantuan yang menyeluruh,” tegas Yudha.

Lebih dari Sekadar Bantuan Sosial: Masalah Besar yang Disebut Ketimpangan Data

Kasus Emak Ilah kembali mengungkapkan masalah besar yang sering dialami oleh warga miskin ekstrem: mereka tidak bisa mendapatkan bantuan karena tidak terdata dengan baik.

Dengan langkah cepat ini, Yudha berharap semua pihak — baik pemerintah daerah maupun pusat — semakin memperkuat keabsahan data agar tidak ada lagi lansia miskin yang terlewat hanya karena masalah administrasi.

“Semoga kita semua dapat bekerja sama mencari jalan keluar, sehingga lansia seperti Emak Ilah mendapatkan perlindungan dari pemerintah pusat serta Pemkab Garut,” tutur Yudha. (gilang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *