PARLEMENTARIA.ID – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, mengharapkan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI agar lebih teliti dalam proses pemilihan direksi PT Food Station Tjipinang Jaya.
Permintaan ini diajukan setelah dibukanya perekrutan terbuka pasca ditemukannya kasus beras campuran.
“Pesan resmi telah kami sampaikan dalam rapat kemarin. BP BUMD merupakan lembaga pembinaan BUMD. Pembinaan berarti melakukan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi terhadap seluruh BUMD yang ada di Jakarta. Khususnya Food Station adalah BUMD yang mengelola utamanya beras dan pangan yang didistribusikan ke seluruh Jakarta,” ujar Taufik, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, proses pemilihan direksi dilakukan oleh BP BUMD, namun akhirnya tetap menjadi wewenang Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Namun, BP BUMD wajib mengusulkan kandidat yang telah melewati proses seleksi yang ketat.
“Nah, jadi kita meminta BP BUMD untuk memilih atau mengadakan, yang memilih nanti bukan BP BUMD yang menunjuk, nanti Gubernur yang akan menentukan. Namun, yang mengajukan calonnya adalah BP BUMD,” katanya.
Taufik mengusulkan agar proses pemilihan dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang benar-benar ketat.
DPRD DKI Jakarta: Hasilkan Pemimpin Jujur
Ini diperlukan agar menghasilkan pemimpin perusahaan yang tidak hanya mampu, tetapi juga memiliki sikap jujur yang tinggi.
“Jadi benar-benar diadakan fit and proper testyang sesuai, yang ketat. Agar dapat diperoleh orang yang kompeten dan memiliki integritas yang baik,” katanya.
Sebelumnya dilaporkan, Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta mengumumkan perekrutan untuk jabatan Direktur Utama dan Direktur Operasional PT Food Station Tjipinang Jaya.
Pembukaan posisi ini dilakukan setelah terjadi kasus beras campuran di PT Food Station Tjipinang Jaya yang menyebabkan tiga pejabat perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya diduga sengaja mengurangi mutu beras meskipun kemasan masih memuat label premium. ***